Audit Sewa Defender Berlanjut, Inspektorat Samarinda Dalami Dugaan Pelanggaran Disiplin Internal

Samarinda29 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Polemik sewa kendaraan dinas Land Rover Defender di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda belum sepenuhnya mereda. Setelah kontrak resmi dihentikan, kini proses berlanjut ke tahap audit lanjutan yang menyasar dugaan pelanggaran disiplin di internal pemerintah.

Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, memastikan pemeriksaan akan segera dimulai menindaklanjuti arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melalui Sekretaris Daerah.

“Besok kami sudah diminta untuk mengeluarkan surat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kendaraan sewa ini,” ujar Firdaus, Rabu (15/4/2026).

Audit ini akan membuka kembali seluruh rangkaian proses pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kontrak. Inspektorat juga akan mendalami potensi pelanggaran disiplin yang mungkin terjadi di dalamnya.

Firdaus menyebut, hasil review sebelumnya masih berada pada tahap “keyakinan terbatas” karena hanya berbasis verifikasi dokumen. Karena itu, audit lanjutan diperlukan untuk pendalaman yang lebih komprehensif.

“Kalau dalam review sebelumnya kami hanya mengonfirmasi dokumen yang ada, maka dalam audit ini kami akan melakukan pendalaman. Termasuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran disiplin,” katanya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diklasifikasikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, Inspektorat tetap akan menyampaikan hasil tersebut secara terbuka.

“Kalau memang tidak ada indikasi pelanggaran, kami juga akan sampaikan. Jadi semuanya berbasis fakta,” tegasnya.

Tim audit diberikan waktu kerja selama 14 hari sejak surat tugas diterbitkan. Hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.

Terkait potensi pidana, Firdaus menegaskan hingga saat ini belum ditemukan indikasi ke arah tersebut. Proses yang berjalan masih berada dalam ranah administratif dan disiplin internal.

“Kami belum menemukan indikasi ke arah pidana. Karena memang proses sebelumnya adalah review, bukan audit mendalam. Nanti melalui audit ini baru bisa dilihat lebih jauh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan saat ini masih sepenuhnya ditangani Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tanpa melibatkan aparat penegak hukum.

“Masih ditangani internal. APH belum masuk, karena memang ini masih dalam tahap pengawasan internal,” tambahnya.

Salah satu fokus audit adalah evaluasi kontrak sewa kendaraan yang disebut mengalami perubahan nilai yang relatif kecil dari tahun ke tahun, termasuk penurunan sekitar Rp100 ribu yang kini ikut didalami.

“Contohnya seperti kontrak tahun pertama ke tahun berikutnya hanya turun sekitar Rp100 ribu. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Inspektorat juga mendapat supervisi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri). Firdaus menyebut pihaknya telah menyerahkan dokumen pendukung, mulai dari RKA, standar satuan harga, hingga identifikasi kebutuhan kendaraan.

Tim Irjen disebut telah menerima laporan tersebut dan akan meneruskannya ke tingkat pusat.

“Tim Irjen Kemendagri memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani polemik ini secara terbuka dan responsif,” kata Firdaus.

Ia menilai supervisi dari pusat membantu memperkuat proses pengawasan yang sedang berjalan.

“Kami merasa terbantu karena ada penguatan dari pusat. Ini memastikan bahwa langkah yang kami ambil sudah tepat,” ujarnya.

Di tengah proses audit yang berjalan, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa kasus ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa. Sejak awal, pemerintah memilih membuka proses pemeriksaan kepada publik.

Dengan dimulainya audit lanjutan, hasil akhirnya kini menjadi perhatian publik—apakah akan ditemukan pelanggaran disiplin atau tidak ada temuan signifikan, semuanya akan ditentukan dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan.