metroikn, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri Balikpapan mencatat capaian signifikan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang Tahun 2025. Melalui penanganan perkara litigasi dan non-litigasi, Kejari Balikpapan berhasil menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara dengan nilai total mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Andri Irawan dalam press release yang digelar Rabu (31/12/2025). Ia menyebutkan, bidang Datun memiliki peran strategis dalam menjaga aset dan keuangan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi instrumen penting untuk melindungi kepentingan negara, baik melalui pendampingan hukum maupun penanganan perkara di pengadilan,” ujar Andri.
Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Balikpapan menangani empat perkara perdata dan tata usaha negara melalui jalur litigasi. Sementara itu, sebanyak 100 perkara diselesaikan melalui jalur non-litigasi, yang mencakup penyelesaian di luar pengadilan dengan pendekatan hukum administratif dan keperdataan.
Selain penanganan perkara, bidang Datun juga memberikan berbagai layanan hukum. Tercatat 13 kegiatan pelayanan hukum, 22 kegiatan pertimbangan hukum, serta 100 kegiatan bantuan hukum yang diberikan kepada instansi pemerintah maupun pihak terkait.
Dari seluruh kegiatan tersebut, Kejari Balikpapan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp524.713.493. Sementara itu, kerugian negara yang berhasil dipulihkan melalui penanganan perkara perdata dan tata usaha negara mencapai Rp11.687.334.967.
“Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan merupakan hasil kerja profesional dan akuntabel dari tim Datun Kejaksaan Negeri Balikpapan,” jelas Andri.
Capaian kinerja bidang Datun Kejari Balikpapan juga mendapat pengakuan di tingkat regional. Pada Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Balikpapan meraih Juara III prestasi kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tingkat Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Melalui capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melindungi keuangan negara, memastikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.












