metroikn, NUSANTARA – Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara memasuki fase penting setelah Otorita IKN meneken delapan kontrak pekerjaan baru di Kantor Kemenko 4 IKN, Kamis (04/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan Tahap 2 pembangunan IKN yang ditargetkan mendukung kesiapan Ibu Kota Politik pada 2028.
Dengan penandatanganan terbaru ini, sudah 20 dari 28 paket pekerjaan Tahap 2 periode 2025–2029 yang resmi berjalan. Dari jumlah tersebut, 14 merupakan paket pembangunan fisik, sementara 6 lainnya mencakup layanan manajemen konstruksi dan supervisi. OIKN menilai capaian ini sebagai penanda kesiapan untuk memasuki periode konstruksi yang lebih intensif di kawasan lembaga tinggi negara.
Delapan kontrak yang dirampungkan mencakup pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, yudikatif, serta kantor pendukung. Untuk kompleks legislatif, lima paket pekerjaan akan mencakup pembangunan 16 gedung di atas lahan seluas 41,81 hektare. Sementara itu, dua paket lainnya diarahkan untuk fasilitas yudikatif yang meliputi empat gedung di lahan seluas 15,15 hektare. Satu paket tambahan dialokasikan bagi pembangunan kantor pendukung, yakni tiga gedung OIKN Tahap II di lahan 2,9 hektare dan tiga gedung Kantor Polres IKN Tahap I di lahan seluas 3,07 hektare.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kualitas pembangunan tetap menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa Tahap 2 harus memberikan standar yang lebih baik, baik dari sisi estetika maupun aspek keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, hasil pembangunan di IKN diharapkan dapat menjadi rujukan bagi negara lain di masa mendatang.
Penandatanganan kontrak ini memperkuat langkah OIKN dalam memastikan kelancaran pembangunan kawasan pemerintahan inti. Tahapan ini diharapkan semakin mematangkan fondasi penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung target operasional IKN sebagai pusat politik nasional pada tahun 2028.












