DPRD Kaltim Tegaskan Program Gratispol Pendidikan Tidak Masuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

KALTIM80 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – DPRD Kaltim menegaskan bahwa program Gratispol Pendidikan, program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, tidak akan dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Keputusan ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sarkowy V Zachry, usai Rapat Paripurna ke-40, Selasa (21/10/2025).

Sarkowy menjelaskan bahwa konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pendidikan perguruan tinggi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, program Gratispol tidak dapat diatur dalam raperda yang fokus pada pendidikan daerah.

“Gratispol tetap berjalan karena dasar hukumnya Pergub, yang sudah melalui konsolidasi dan difasilitasi Kemendagri. Jadi program ini aman secara regulasi,” jelas Sarkowy.

Jika diperlukan payung hukum peraturan daerah, Pergub dapat ditingkatkan menjadi Perda Bantuan Pendidikan Perguruan Tinggi, sehingga program tetap memiliki legitimasi hukum lokal tanpa digabung dengan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sendiri menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim, termasuk pendidikan karakter melalui muatan lokal, peran perusahaan dalam pendidikan, dan perhatian pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

“Perusahaan juga diharapkan berperan dalam CSR untuk pengembangan SDM lokal dan perbaikan fasilitas pendidikan. Jangan sampai CSR diarahkan untuk pihak luar daerah,” tambah Sarkowy.

Raperda ini juga mengutamakan keadilan bagi guru, tenaga pendidik, dan anak didik. Dengan fokus pada SLB, SMA, dan SMK, DPRD berharap pendidikan Kaltim ke depan tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga berlandaskan etika dan akhlak yang kuat.

“Perda ini lengkap. Kita tonjolkan aspek keadilan, dari tenaga pendidik, anak didik, fasilitas, hingga model pembelajaran. Semua diatur sesuai kewenangan Kaltim, agar pendidikan lebih baik ke depan,” pungkas Sarkowy.