Pemprov Kaltim Sinergi dengan Perbankan, Warga Kini Lebih Mudah Punya Rumah MBR

KALTIM22 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menjalin kerja sama dengan empat bank penyalur guna memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lewat skema ini, calon pembeli rumah subsidi memperoleh keringanan biaya administrasi hingga Rp10 juta. Biaya tersebut mencakup notaris, provisi bank, hingga balik nama yang seluruhnya ditanggung melalui program pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut empat bank yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BTN Syariah. Program tersebut ditargetkan mampu mendorong pembangunan 1.000 unit rumah untuk MBR pada 2025.

“Masyarakat cukup memilih rumah subsidi dari pengembang, lalu melengkapi persyaratan dan mengajukan ke bank. Jika hasil penilaian layak, akad kredit bisa langsung dilaksanakan,” ujar Fitra, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, program ini juga terintegrasi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat. Jika digabungkan dengan skema nasional itu, bunga kredit yang berlaku hanya maksimal lima persen.

Syarat utama penerima bantuan adalah belum memiliki rumah dan dinyatakan layak kredit oleh bank mitra.

Menurut Fitra, kelayakan tidak semata-mata dilihat dari besar kecilnya penghasilan, tetapi juga kemampuan mengelola keuangan dan menabung.

“Selama pengeluaran terkendali, kesempatan untuk disetujui tetap terbuka,” tuturnya.

Dengan adanya program ini, Pemprov Kaltim berharap semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah bisa memiliki hunian layak tanpa terbebani biaya administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala.