metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan ramah anak. Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah penertiban iklan rokok di ruang publik. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pengusaha reklame rokok untuk mendorong penertiban secara mandiri.
“Harapannya, para pemilik iklan bisa menurunkan sendiri materi iklan rokok yang masih terpasang, baik di toko-toko maupun di pinggir jalan,” ujar Boedi, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penurunan reklame ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kota Layak Anak (KLA). Sebelumnya, Satpol PP telah mengambil langkah awal dengan menutup beberapa iklan menggunakan stiker penertiban di tiga kecamatan, yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Tengah.
Penindakan tersebut mengacu pada surat dari Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Nomor 970/1680/BPPDRD tertanggal 4 Desember 2023, yang berisi instruksi penurunan semua bentuk reklame rokok di ruang publik.
“Kami menyadari masih ada beberapa stiker penertiban yang terlepas. Untuk itu, kami akan kembali mengecek kondisi lapangan dan melakukan pengawasan lanjutan, sambil tetap berkoordinasi dengan lembaga pengampu,” imbuhnya.
Menurut Boedi, iklan rokok tidak seharusnya dipasang di lokasi yang mudah diakses anak-anak, termasuk di sekitar sekolah dan area publik lainnya. Karena itu, Satpol PP telah mengirimkan surat imbauan kepada para pengusaha reklame untuk menertibkan secara mandiri atau mengganti materi iklan dengan produk yang tidak melanggar aturan.
Penertiban ini tak hanya menyasar papan reklame besar, tapi juga spanduk atau media iklan berukuran kecil yang tersebar di berbagai titik kota. Boedi menyoroti bahwa eksistensi iklan rokok, ditambah pengaruh media digital, menjadi salah satu faktor yang rentan mendorong anak-anak dan remaja terpapar gaya hidup merokok.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang bersih dari paparan iklan rokok, sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak-anak kita,” pungkasnya. (adv/metroikn)