metroikn, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menggagalkan dugaan rencana aksi pelemparan bom molotov yang akan dilakukan sekelompok mahasiswa dalam aksi di Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin, 1 September 2025.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 23.45 WITA di kawasan Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Polresta Samarinda, TNI, dan pihak Universitas Mulawarman mengamankan 22 mahasiswa yang berada di lokasi.
Selain itu, ditemukan 27 bom molotov yang telah dirakit dan sejumlah bahan pembuat lainnya seperti pertalite, kain perca, botol kaca, dan gunting.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat empat mahasiswa yang diduga terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut.
Keempatnya diketahui berinisial MZ alias F, MH alias M, MAD alias A, dan AM alias M. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya telah diperiksa dan dipastikan tidak terlibat langsung dalam perencanaan aksi.
Mereka akan dipulangkan setelah proses verifikasi selesai, paling lambat pada Senin siang pukul 13.00 WITA.
“Para mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai jurusan, sebagian besar dari Program Studi Sejarah FKIP dan beberapa dari Fakultas Hukum serta fakultas lain di Universitas Mulawarman, ungkap Kombes Pol Hendri, dalam konferensi Pers, Senin (1/9/25).
Barang bukti berupa 27 bom molotov diamankan polisi untuk keperluan penyidikan.
Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolresta menegaskan bahwa laporan polisi telah dibuat dan penyidikan akan dilaksanakan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku.