Metroikn, Samarinda – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian bersama.
Aksi yang akan berlangsung di wilayah Kalimantan Timur tersebut diharapkan dapat berjalan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim melalui pernyataan sikapnya telah menegaskan komitmen untuk melaksanakan aksi secara damai serta menolak segala bentuk tindakan anarkis maupun provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Sejalan dengan hal tersebut, aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar senantiasa menjaga ketertiban umum, mematuhi aturan hukum, serta menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Polresta Samarinda juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan sinergi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bermartabat.
Pesan Kamtibmas
- Jaga keamanan dan ketertiban
- Sampaikan aspirasi secara damai
- Tolak provokasi dan hoaks
- Bersama ciptakan situasi kondusif









