Antrean BBM Meluber ke Jalan, Dishub Samarinda Siapkan Pola Baru Penyaluran Pertalite

METROPOLIS24 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Tidak hanya membuat pengendara harus menunggu lebih lama, antrean yang memanjang hingga badan jalan juga berdampak pada arus lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar SPBU.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai mengkaji perubahan pola distribusi Pertalite, khususnya bagi kendaraan roda empat.

Salah satu skema yang sedang dibahas adalah mengarahkan kendaraan roda empat untuk mengisi Pertalite di SPBU yang berada di kawasan lingkar luar kota. Sementara SPBU di kawasan padat perkotaan dapat difokuskan untuk kendaraan roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penanganan antrean BBM tidak cukup dilakukan dengan pengaturan lalu lintas saat kepadatan sudah terjadi.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diatur sejak awal melalui penataan lokasi penyaluran BBM.

“Pemetaan penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat kami usulkan berada di SPBU kawasan lingkar luar. Tujuannya agar antrean tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika pengaturan baru dilakukan ketika antrean telah terbentuk, petugas hanya menangani dampak di lapangan. Karena itu, Dishub mencoba mencari solusi dari sisi pola distribusi.

“Kalau kita mengatur di hilir, antrean sudah terjadi. Karena itu kami mencoba mengaturnya dari hulu melalui pemetaan lokasi penyaluran Pertalite,” katanya.

Dishub Samarinda sebelumnya melakukan evaluasi terhadap sejumlah SPBU yang sering mengalami antrean panjang kendaraan roda empat.

Beberapa lokasi bahkan dilaporkan mengalami kepadatan hingga menghambat akses jalan, aktivitas pertokoan, dan mobilitas masyarakat sekitar.

Manalu menyebut pola pembatasan layanan kendaraan roda empat telah diterapkan di beberapa SPBU, seperti SPBU Kadrie Oening dan Juanda 2.

Di lokasi tersebut, penjualan Pertalite lebih diarahkan untuk kendaraan roda dua, sedangkan kendaraan roda empat dialihkan ke SPBU lain yang memiliki kapasitas lebih besar.

“Hasil evaluasi kami, pola ini cukup efektif mengurangi antrean kendaraan yang berdampak pada kemacetan di sekitar SPBU,” ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Dishub kemudian mengusulkan penerapan pola serupa di sejumlah SPBU lain, seperti kawasan Kusuma Bangsa, Selamat Riyadi, PM Noor, dan Wahid Hasyim.

Menurut Manalu, laporan masyarakat terkait antrean kendaraan di sekitar SPBU cukup banyak diterima pihaknya.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, antrean kendaraan yang panjang juga berdampak terhadap usaha warga di sekitar lokasi.

“Banyak laporan yang kami terima karena antrean kendaraan roda empat mengganggu aktivitas usaha dan akses ke toko-toko yang berada di sekitar SPBU,” jelasnya.

Tidak hanya persoalan ekonomi, antrean yang memanjang ke badan jalan juga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, penataan pola distribusi BBM dinilai perlu dibahas bersama seluruh pihak terkait.

Meski telah memiliki konsep awal, Dishub memastikan rencana tersebut belum menjadi kebijakan final.

Usulan itu masih akan dibahas melalui forum Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait sebelum menjadi rekomendasi dalam penyusunan pola distribusi BBM bersubsidi tahun 2027.

“Rencananya akan kami bahas terlebih dahulu bersama pihak terkait. Setelah itu baru menjadi bahan usulan dalam penyusunan pola penyaluran BBM bersubsidi ke depan,” kata Manalu.

Ia menambahkan, pengaturan distribusi BBM juga berkaitan dengan upaya memastikan subsidi energi dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Idealnya subsidi memang untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Karena itu penyalurannya perlu diatur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak menerima,” ujarnya.

Jika diterapkan, skema baru tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean di kawasan padat, menjaga kelancaran lalu lintas, serta membuat distribusi Pertalite berjalan lebih tertata di Kota Samarinda.