Andi Harun Warning Peserta Aksi: Jangan Sampai Ada yang Memperkeruh Situasi

METROPOLIS22 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kalimantan Timur pada 21 April 2026, Pemerintah Kota Samarinda mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan dalam koridor hukum.

“Hak menyampaikan aspirasi memang dijamin, tetapi harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, ia juga menyoroti potensi kerawanan dalam aksi massa, terutama kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

“Kami tidak ingin ada pihak yang justru memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, koordinasi lintas instansi telah dilakukan guna memastikan pengamanan berjalan optimal sejak awal.

Selain itu, Andi Harun mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, agar tidak memicu provokasi.

“Pastikan setiap informasi yang diterima benar, agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Pemerintah Kota Samarinda berharap aksi yang akan digelar dapat berlangsung damai tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas. Aparat keamanan pun disiagakan untuk mengawal jalannya kegiatan agar tetap tertib.

“Kami berharap aksi berjalan aman, tertib, serta tetap menghormati kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.