Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijiriah Diubah, Sekkot Balikpapan Muhaimin: Pelayanan kepada Masyarakat Tetap Normal

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengumumkan bahwa selama bulan Ramadan 1446 Hijiriah, hanya jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami perubahan. Pelayanan ASN kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti biasa tanpa adanya gangguan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin menjelaskan, bahwa ada penyesuaian waktu kerja ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan selama Ramadan.

“Biasanya, ASN mulai bekerja pukul 08.00 pagi, namun selama bulan Ramadan ini, jam masuk kerja akan dimulai pukul 08.30,” ujar Muhaimin kepada awak media baru-baru ini. Meskipun ada pengurangan waktu kerja, Muhaimin menekankan bahwa ASN tetap diharapkan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Muhaimin juga menegaskan bahwa perubahan jam kerja ASN tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN Pemkot Balikpapan tetap berkomitmen untuk bekerja profesional baik pada hari biasa maupun selama bulan puasa.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja ASN selama bulan Ramadan adalah 32 jam 30 menit dalam satu minggu, yang tidak termasuk waktu istirahat.

“Perpres ini mengatur jam kerja instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, dengan jam kerja dimulai pukul 08.00 waktu setempat,” tambah Rini dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Rini menyebutkan bahwa instansi pemerintah yang tidak menerapkan ketentuan lima hari kerja dalam seminggu harus menyesuaikan dengan peraturan tersebut dalam waktu paling lama satu tahun setelah Perpres diundangkan.

“Dengan adanya Perpres ini, Kemenpan-RB tidak lagi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadan pada tahun 2025,” tutup Rini.

Diketahui, Perpres ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijiriah/2025. (adv/metroikn)