Ribuan Arsip Dispora Kaltim Tahun 2005-2011 Dimusnahkan

MetroIKN, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menggelar pemusnahan arsip dari periode 2005 hingga 2011 di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim serta pengawasan langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk verifikasi 142 arsip statis yang diserahkan oleh Dispora Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jumlah arsip yang harus dikelola juga terus meningkat. Pemusnahan arsip ini menjadi langkah penting dalam memperlancar proses pengelolaan dokumen.

“Melalui pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, kami dapat mengurangi penumpukan arsip di gudang penyimpanan dan lebih mudah dalam menata arsip yang masih relevan dengan rapi,” ujar Sri Wartini.

Lebih lanjut, Sri Wartini menjelaskan bahwa permohonan pemusnahan arsip ini telah diajukan dua tahun lalu, namun sempat tertunda karena berbagai kendala administratif. Namun, tahun ini proses tersebut akhirnya dapat direalisasikan.

Mengenai metode pemusnahan, Sri Wartini menambahkan bahwa ada dua cara yang digunakan, yakni peleburan dan pencacahan arsip. Untuk lebih memahami teknis pemusnahan ini, ia pun menyerahkan penjelasan rinci kepada Dinas Kearsipan yang lebih berkompeten dalam hal ini.

“Pemusnahan arsip dilakukan dengan dua cara, yakni peleburan dan pencacahan. Dinas Kearsipan lebih memahami prosedur detil dari proses tersebut,” tuturnya.

Pihak Dispora Kaltim berharap agar pemusnahan arsip ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta membantu memperbaiki manajemen arsip di instansi tersebut ke depannya. (adv)