metroikn, PENAJAM – Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa Jabatan 2024 – 2029 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2024).
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD PPU tersebut, Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin. Di mana dalam sambutannya, Zainal Arifin mengucapkan selamat kepada ketua dan para wakil ketua DPRD Kabupaten PPU yang baru saja dilantik.
“Ini merupakan momen yang sangat penting, khususnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bersinergi,” ungkap Zainal Arifin.
Untuk diketahui, dalam pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD PPU tersebut, Rauf Mu’in resmi dilantik sebagai ketua DPRD PPU, Syafruddin M. Noor selaku wakil ketua I dan Andi Muhammad Yusuf selaku wakil ketua II DPRD PPU.
Zainal Arifin pun menjelaskan, tugas dan tanggung jawab yang diemban pimpinan DPRD PPU tidaklah ringan, tetapi dirinya yakin, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi. Unsur pimpinan DPRD PPU tentu akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik.
“Peran Pimpinan DPRD PPU sangat krusial dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,”ungkapnya
Pj bupati juga menyampaikan, sebagai mitra kerja dia berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik. Harus saling mendukung dalam setiap program pembangunan demi kemajuan Daerah Benuo Taka, sebutan PPU.
“Mari kita fokus pada kepentingan masyarakat dan mewujudkan visi misi daerah yang telah kita sepakati bersama,” ujarnya
Diakhir sambutannya, Zainal Arifin juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah adalah amanah yang harus di jaga. “Mari kita bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme demi kesejahteraan rakyat Benuo Taka, yang lebih baik dan Membara (Membangun Bersama Serambi Nusantara) dapat terwujud sesuai yang kita harapkan,” sebutnya.
Turut hadir dalam Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024 – 2029, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD PPU, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) PPU dan Para Asisten, Staf Ahli, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Para Pejabat di lingkungan Pemkab PPU serta undangan yang hadir. (adv)