metroikn, Penajam – Ruas jalan di sekitar kompleks pusat pemerintahan di Penajam Paser Utara (PPU) tepatnya di belakang markas Kodim 0913, kantor DPRD PPU serta sisi kiri kantor Bupati kondisinya terpantau rusak.
Beberapa ruas tampak bergelombang, berpasir bahkan berlubang dengan kedalaman variatif. Pengendara harus ekstra hati – hati ketika melintas di ruas jalan tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Sodikin, mengakui perawatan dan perbaikan ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sayangnya, saat ini langkah perbaikan terpaksa ditunda.
“Kita harus menunggu proyek lainnya selesai untuk memulai perbaikan,” terang Sodikin.
Masih berlangsungnya aktivitas kendaraan proyek yang dimaksud Sodikin tadi, menjadi alasan untuk menunda perbaikan di ruas jalan tersebut. Namun demikian, ia memastikan bahwa ketika pengerjaan proyek selesai, perbaikan ruas jalan segera dilakukan secara menyeluruh.
“Mengenai besaran anggaran perbaikan masih dalam pembahasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” sambungnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor, mengkonfirmasi bahwa perbaikan ruas jalan di sekitar kantor pusat pemerintahan daerah itu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Perbaikan jalan akan dilakukan dalam APBD tahun 2024,” singkatnya.