Disnakertrans PPU Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja, Simak Syaratnya

metroikn, Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menerangkan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja serta produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah.

“Pelatihan untuk kejuruan welder (tukang las) dan operator forklift,” ungkap Marjani.

Pelatihan rencananya dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan. Calon peserta disyaratkan menyerahkan berkas pendaftaran berupa fotokopi KTP Kabupaten PPU, ijazah minimal SMU atau sederajat serta pas foto berlatar merah. Kemudian salinan BPJS atau KIS yang aktif.

“Calon peserta juga harus belum bekerja dengan melampirkan AK I (kartu kuning),” imbuhnya.

Kemudian, calon peserta disyaratkan berusia 18 sampai dengan 35 tahun dan belum pernah mengikuti program pelatihan selama dua tahun.

“Juga harus melampirkan surat pernyataan siap mengikuti pelatihan selama enam minggu,” timpalnya.

Marjani memastikan pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapat akomodasi dan konsumsi selama pelatihan berlangsung.

Ia mengimbau, berkas pendaftaran diserahkan langsung ke kantor Disnakertrans PPU, dengan ketentuan paling lambat 24 April 2024 dan tidak bisa diwakilkan.

“Pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi ini tidak dikenakan biaya,” tegasnya.

Calon peserta pelatihan juga harus terdaftar dalam data Pensasar Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa.