Lantik 263 PTPS Balikpapan Barat, Bawaslu Ingatkan Soal Integritas

metroikn, Balikpapan – Bawaslu Kota Balikpapan mengingatkan kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) agar menjaga integritas, tidak memihak, mandiri serta cermat selama menjalankan tugas pokoknya.

Dengan begitu, diharapkan nantinya mampu mencegah kecurangan di TPS dan sehingga menghasilkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berkualitas.

Hal ini ditegaskan Ketua Panwascam Balikpapan Barat, Prakoso Yudo, usai melantik 263 PTPS se-Balikpapan Barat, Senin (22/1/2024). Pelantikan yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan itu dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pembekalan pemahaman mengenai regulasi terkait tugas fungsi PTPS.

“Agar mereka tahu, faham, apa tugas pokok fungsi mereka dan wewenang mereka sebagai pengawas TPS nantinya,” ujar Prakoso Yudo.

Panwascam pada kesempatan tersebut memberikan arahan-arahan, sosialisasi, edukasi kepada PTPS untuk mencegah peserta pemilu melakukan tindakan yang melanggar ketentuan. Termasuk bagi para pemilih.

PTPS akan bertugas selama 23 hari terhitung mulai sebelum dan 7 hari setelah pemungutan suara. Selama masa tenang, yaitu 3 hari sebelum pemungutan suara, PTPS juga harus bekerja mengawasi lingkungan sekitar TPS apakah ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Pada hari H, mereka dituntut untuk bersiaga mulai dari sebelum TPS dibuka, pemungutan suara hingga TPS tutup.

“Sebelumnya nanti juga dilakukan bimbingan teknis secara berkala sebagai penguatan pemahaman dan penguatan buat PTPS tersebut,” tambahnya.

Pelantikan hingga pembekalan kepada PTPS se-Balikpapan dilakukan secera serentak berturut-turut mulai Minggu (21/1/2024).

“Dalam rangka mengawasi proses pengawasan di pelaksanaan pemungutan suara,” terang Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis.

Selain mengawasi pemungutan suara, PTPS juga bertugas untuk melakukan pengawasan di beberapa tahapan yang berjalan yakni, kampanye, masa tenang dan pengawasan logistik.

“Jadi untuk memastikan bahwa semua proses tahapan itu berjalan sesuai dengan prosedur atau regulasi yang ada,” sambungnya.

PTPS diminta menjaga soliditas, integritas, kemandirian dan profesional karena mereka bukan hanya mengawasi penyelenggara teknis, tapi juga mengawasi peserta pemilihnya. Untuk itu, PTPS diinstruksikan segera berkoordinasi dengan ketua RT dan ketua KPPS di wilayah tugas masing-masing untuk membangun kerjasama dalam pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *