metroikn, Penajam – Pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik yang minta investor wajib menggandeng pengusaha lokal di Penajam Paser Utara (PPU) mendapat apresiasi dan sambutan positif dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Sudirman.
Hal itu diungkapkan Sudirman usai dirinya bertandang dari Ruang VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Akmal Malik belum lama ini.
“Akmal Malik berpesan kepada masyarakat PPU, apabila memiliki tanah dimohon untuk tidak dijual,” jelasnya, Jumat (17/11/2023).
Dan, yang lebih menarik lagi. Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, Akmal Malik berpesan investor boleh masuk ke PPU untuk berinvestasi tetapi harus menggandeng pengusaha – pengusaha daerah atau lokal di PPU.
“Jangan semuanya mutlak dari luar daerah. Itu yang membuat saya sangat hormat dengan pj gubernur Kaltim,” ujarnya.
Artinya, Akmal Malik sudah berpikir ke arah sana.
“Nah ini yang harus kita dukung. Memberikan peluang kepada putra daerah,” tegasnya.
Dirinya menyebutkan, salah satu contoh pembangunan – pembangunan yang akan datang misalnya pembangunan properti perumahan.
“Apalagi akan banyak orang – orang yang bakal masuk ke PPU. Harus ada orang daerah di sini mengambil kesempatan itu,” timpalnya.
Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda itu menyebutkan, meski tidak lama berbincang dengan Akmal Malik. Namun dirinya sudah mendapat gambaran ke mana arahnya.
Bahwa keinginan Akmal Malik melihat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah penyangga termasuk PPU secara utuh menjadi satu kesatuan untuk bisa saling berkontribusi.
“Ini luar biasa, jika pola pandang seperti itu tentu Penajam akan cepat terbangun,” ucapnya.