metroikn, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar program “Satu Desa Satu Hafidz”. Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 30 Oktober hingga 1 Desember 2023.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengonfirmasi bahwa program ini akan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebagai mitra Pemkab Kukar.
Program tersebut membutuhkan 50 peserta yang akan dikarantina dalam asrama khusus selama setahun program tersebut berlangsung. Namun, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu sebelumnya.
“Peserta akan menjalani masa karantina selama satu tahun untuk menghafal Al-Quran minimal 10 juz,” ujar Dendy pada Kamis (2/11/2023).
Peserta harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk berasal dari Kutai Kartanegara, lancar dalam mengaji, berusia 17-30 tahun, bersedia untuk karantina dan mengikuti program serta aturan asrama selama setahun, belum menikah, tidak sedang bersekolah atau kuliah, tidak merokok, serta memiliki akhlak baik dan taat aturan.
Pemerintah menyediakan berbagai fasilitas bagi peserta, termasuk uang saku Rp 950 ribu per bulan, makan tiga kali sehari, laundry, asrama dengan AC, layanan kesehatan, dan program beasiswa kuliah di Penguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Quran (IIQ) Jakarta untuk peserta berprestasi.
“Ada beasiswa untuk lulusan santri berprestasi yang ingin melanjutkan ke PTIQ bagi wanita dan laki-laki, serta IIQ bagi perempuan,” tuturnya. (adv/diskominfokukar)