Angka Kemiskinan Kutai Barat Turun Jadi 8,72 Persen, Target di Bawah 5 Persen pada 2029

Metroikn, Sendawar – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tercatat turun menjadi 8,72 persen pada 2025. Persentase penduduk miskin tersebut berkurang 0,84 poin persentase dibandingkan 2024 yang masih berada di angka 9,56 persen.

Penurunan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan sasaran jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat merancang percepatan program terpadu guna menekan angka kemiskinan hingga 5,03 persen pada 2030.

Pemkab Kubar menilai penurunan angka kemiskinan membutuhkan kerja kolaboratif serta inovasi program lintas sektor agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Fokus utama kita adalah pengentasan kemiskinan menuju masyarakat yang berdaya dan berkualitas. Capaian tersebut masih memerlukan upaya yang lebih intensif dan inovatif dari semua pihak untuk mencapai target penurunan kemiskinan 5,03 persen pada tahun 2030 serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Bupati Kutai Barat Frederick Edwin di Sendawar, Rabu (4/11/2026).

Edwin menjelaskan, strategi percepatan penanggulangan kemiskinan tersebut diselaraskan dengan intervensi langsung terhadap kelompok rentan, khususnya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Dinas Pertanian dengan membuka lahan siap tanam seluas 64 hektare serta membagikan 44.720 bibit sawit unggul, pupuk, dan sarana produksi kepada 172 kepala keluarga yang masuk dalam data P3KE Desil 1 di lima kampung.

Selain penyediaan aset produktif di sektor pertanian, pemerintah daerah memadukan penanganan kemiskinan dengan pemenuhan infrastruktur dasar permukiman. Pembangunan rumah layak huni bagi keluarga prasejahtera dan korban bencana, pemerataan sanitasi layak yang telah mencapai 76,94 persen, serta perluasan akses air minum layak terus ditingkatkan untuk menunjang standar hidup masyarakat pedalaman.

Target RPJMD 2025–2029 dan Sinkronisasi Basis Data

Komitmen pengentasan kemiskinan juga dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat 2025–2029. Pemerintah daerah mematok target penurunan angka kemiskinan hingga di bawah 5 persen, sekaligus menekan prevalensi tengkes (stunting) ke bawah 20 persen pada 2030.

Sekretaris Bappeda Litbang Kutai Barat, Florensius Steven, menegaskan bahwa pencapaian target pembangunan manusia tersebut bertumpu pada keakuratan dan validitas basis data sosial masyarakat.

“Pencapaian target RPJMD menuntut data yang tepat agar arah kebijakan pemerintah daerah tidak bias dari realitas kebutuhan warga di kampung-kampung,” ungkap Florensius saat Rapat Koordinasi Data Kemiskinan dan Stunting di Kantor Bappeda Litbang Kutai Barat, Senin (26/10/2026).

Untuk mengawal target tersebut, Bappeda Litbang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat dan tim ahli Universitas Mulawarman menyinkronkan data makro BPS dengan data mikro, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kolaborasi ini diarahkan untuk memetakan kantong kemiskinan ekstrem secara lebih presisi sekaligus melacak sebaran kasus gagal tumbuh anak di setiap kecamatan.

Sinkronisasi data tersebut dinilai penting mengingat data BPS 2025 mencatat angka kemiskinan di Kutai Barat sebesar 8,72 persen dari total populasi 181 ribu jiwa, atau setara dengan 13,24 ribu jiwa. Angka tersebut dihitung berdasarkan Garis Kemiskinan (GK) sebesar Rp738.206 per kapita per bulan, yang mencakup kebutuhan pangan setara 2.100 kilokalori serta kebutuhan nonpangan esensial seperti perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.

Tantangan serupa juga dihadapi pada sektor kesehatan masyarakat. Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah tahun 2026, prevalensi stunting di Kutai Barat masih berada di angka 27,6 persen. Kondisi ini menuntut upaya lintas instansi untuk menurunkannya hingga di bawah 20 persen pada 2029.

Selain mengintegrasikan data, Pemkab Kubar mengoptimalkan peran posyandu di tingkat kampung dan kecamatan untuk mempercepat deteksi dini masalah gizi serta intervensi nutrisi. (Adv)