Pemkab Kubar Salurkan Bibit Sawit dan Buka Lahan bagi 172 KK Miskin Ekstrem

Metroikn, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyalurkan paket bantuan perkebunan produktif terpadu kepada 172 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1. Program yang dijalankan melalui Dinas Pertanian ini direalisasikan dengan penyiapan lahan perkebunan siap tanam seluas 64 hektare.

Selain pembukaan lahan, pemerintah daerah mendistribusikan 44.720 bibit kelapa sawit unggul, 20.780 kilogram pupuk, 1.032 liter racun rumput, dan 184 unit alat semprot.

“Penyaluran bantuan sarana produksi ini disebar terfokus di lima kampung, yakni Kampung Linggang Mapan, Kampung Long Iram Bayan, Kampung Kelian Luar, Kampung Balok Asa, dan Kampung Sakaq Tada,” kata Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat, Stepanus Alexander Samson, Rabu (4/11/2026).

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan, pemberian aset produksi berupa kebun sawit rakyat diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera. Melalui bantuan tersebut, keluarga penerima diharapkan memiliki sumber penghasilan dalam jangka panjang.

“Fokus utama kita adalah pengentasan kemiskinan menuju masyarakat yang berdaya dan berkualitas. Dalam hal penanganan kemiskinan, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat diberikan bantuan pembukaan lahan dan bibit sawit unggul bagi 172 Kepala Keluarga yang masuk dalam data P3KE Desil 1,” ujarnya.

Program penanganan kemiskinan ekstrem melalui sektor perkebunan ini menjadi bagian dari alokasi anggaran pembangunan pertanian daerah. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Kubar mengalokasikan pagu sebesar Rp214,78 miliar untuk pembangunan jalan usaha tani, cetak sawah, rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan sarana penyuluh, hingga bantuan bibit dan alat mesin pertanian.

Intervensi langsung kepada keluarga rentan ini diharapkan turut mendorong penurunan angka kemiskinan daerah. Berdasarkan data evaluasi pembangunan, angka kemiskinan di Kutai Barat turun menjadi 8,72 persen pada 2025, dari 9,56 persen pada 2024. Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut terus ditekan hingga 5,03 persen pada 2030. (Adv)