Metroikn, Jakarta – Bantuan perusahaan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diminta tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah kabupaten ingin memastikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Bupati PPU Mudyat Noor menyoroti pentingnya keterbukaan perusahaan dalam melaporkan program CSR yang telah dijalankan. Laporan itu akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk melihat kontribusi dunia usaha sekaligus menyusun program yang bisa disatukan dengan agenda pembangunan.
“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya, termasuk program yang bisa disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” kata Mudyat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja semester II Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari penyusunan peta jalan TJSL 2027.
Pemkab menilai, tanpa perencanaan bersama, program CSR berpotensi menyasar kebutuhan yang sama di satu wilayah, sementara kebutuhan masyarakat di tempat lain belum terjangkau. Karena itu, perusahaan didorong menyusun program dengan sasaran yang jelas dan menyesuaikannya dengan kondisi wilayah operasional masing-masing.
Mudyat mengatakan, perencanaan yang terukur juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kegiatan. Dengan begitu, dukungan perusahaan diharapkan memiliki dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan yang terukur ini memudahkan kita memitigasi pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan. Dengan begitu, program menjadi lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memiliki arah yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Mudyat menilai, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat dukungan dunia usaha semakin dibutuhkan. Namun, ia berharap program TJSL tidak lagi hanya merespons proposal bantuan yang datang sewaktu-waktu.
Melalui roadmap 2027, perusahaan diharapkan dapat merencanakan kontribusi sejak awal dan menyelaraskannya dengan kebutuhan pembangunan PPU. Bidang yang menjadi sasaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati juga mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional yang menjadi kewajiban perusahaan sebagai bagian dari program TJSL. Dukungan CSR, kata dia, harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Plt Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU Abdul Rasyd turut mendorong perusahaan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah melalui program yang terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan, dukungan dunia usaha dapat membantu mempercepat pembangunan, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Karena itu, perusahaan diminta segera menentukan program yang dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan PPU.
Abdul Rasyd juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan program TJSL.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
Rapat kerja tersebut dipimpin Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar. Turut hadir Plt Ketua Forum TJSL Abdul Rasyd serta pimpinan perusahaan yang tergabung dalam forum.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemkab PPU.
Melalui penyusunan roadmap TJSL 2027, pemerintah daerah berharap kontribusi perusahaan tidak lagi tersebar tanpa arah yang sama. Program yang direncanakan secara terbuka dan terukur diharapkan dapat memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di seluruh wilayah PPU. (Adv)









