Metroikn, Magelang – Pengembangan layanan air bersih di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga tenaga teknis yang kompeten. Pemkab PPU pun menggandeng Akademi Teknik Tirta Wiyata (Akatirta) Magelang untuk memperkuat SDM dan mendorong pengembangan teknologi air serta lingkungan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati PPU Mudyat Noor bersama Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Akatirta, Arfan Hakiki Sulamoro, di Magelang, Rabu (21/10/2026).
Kolaborasi melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (Perumda AMDT) PPU itu turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar selaku Pejabat Pembina AMDT, Direktur Perumda AMDT Abdul Rasyid, dewan pengawas, serta civitas akademika Akatirta.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, penguatan SDM menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan penyediaan air bersih dan pengelolaan lingkungan di daerah. Tenaga profesional dengan penguasaan teknologi dinilai dibutuhkan untuk mendukung optimalisasi sumber daya air sekaligus memperluas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, Kabupaten PPU secara khusus bisa memiliki SDM yang terampil dan profesional yang mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan terkait penyediaan air dan kondisi lingkungan di PPU,” ujar Mudyat.
Menurutnya, tantangan penyediaan air bersih ke depan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Pengelolaan layanan juga membutuhkan tenaga terampil yang memahami aspek teknis, persoalan lingkungan, serta pengembangan teknologi pengelolaan air secara berkelanjutan.
Mudyat berharap kerja sama dengan Akatirta dapat membantu Perumda AMDT memperoleh dukungan SDM profesional yang mampu menerapkan ilmu dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Lewat Akademi Teknik Tirta Wiyata ini, kiranya Kabupaten PPU bisa memiliki SDM yang mampu memberikan kontribusi nyata melalui ilmu dan pengalamannya di bidang pengembangan teknologi air dan lingkungan, khususnya dalam mendukung Perumda AMDT,” tegasnya.
Mahasiswa Akatirta Didorong Meneliti di PPU
Selain pengembangan SDM, Pemkab PPU juga mendorong kerja sama tersebut diperluas ke bidang penelitian dan kajian akademik. Pemerintah daerah berharap mahasiswa Akatirta, terutama yang memasuki tahap akhir pendidikan, dapat melakukan penelitian langsung di wilayah PPU.
Kajian tersebut diharapkan menyasar persoalan pengembangan sistem penyediaan air minum dan kondisi lingkungan yang dihadapi daerah. Hasil penelitian nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan solusi maupun terobosan untuk meningkatkan pelayanan air bersih.
“Dengan adanya penelitian dan kajian langsung di wilayah PPU, berbagai kebutuhan dan tantangan dalam pengembangan pelayanan air minum di daerah dapat dikaji lebih mendalam sehingga menghasilkan solusi yang tepat,” ujar Mudyat.
Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Akatirta, Arfan Hakiki Sulamoro, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya mendukung peningkatan kompetensi SDM serta rencana penelitian terkait pengembangan penyediaan air bersih dan lingkungan di PPU.
“Atas nama civitas akademika Akademi Teknik Tirta Wiyata, kami sangat menyambut baik dan siap mendukung upaya Pemkab PPU melalui pengembangan SDM serta rencana kajian penelitian dalam pengembangan penyediaan air bersih dan lingkungan di Kabupaten PPU,” ungkap Arfan.
Arfan berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS), sehingga program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara konkret.
Terlebih, sejumlah mahasiswa asal PPU saat ini tengah menempuh pendidikan di Akatirta melalui dukungan Perumda AMDT. Keberadaan mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menyiapkan tenaga teknis yang kompeten untuk daerah.
Kolaborasi Pemkab PPU, Perumda AMDT, dan Akatirta Magelang diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan kelembagaan. Tindak lanjut melalui pengembangan SDM, penelitian, dan penerapan teknologi menjadi langkah penting untuk mendukung peningkatan pelayanan air bersih serta pengelolaan lingkungan di PPU. (Adv)









