Aduan Warga Harus Cepat Ditindak, Rudy Mas’ud Minta OPD Lebih Responsif

METROPOLIS36 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Menurutnya, setiap aduan harus berujung pada penyelesaian di lapangan, bukan sekadar tercatat sebagai administrasi.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, kata Rudy, antara lain kerusakan jalan di sekitar Stadion Utama Kaltim, Palaran, serta genangan banjir di kawasan Ring Road Samarinda atau Jalan Nusyirwan Ismail.

“Kami akan segera mendatangi sejumlah titik yang dikeluhkan masyarakat. Antara lain perbaikan jalan rusak di sekitar Stadion Utama Kaltim di Palaran dan penanganan genangan banjir di Ring Road Samarinda atau Jalan Nusyirwan Ismail,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara nyata sehingga warga dapat merasakan langsung hasil penanganannya.

Menurut Rudy, penyelesaian sejumlah persoalan infrastruktur juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama apabila pelaksanaan pekerjaan nantinya memerlukan akses atau melintasi lahan milik warga.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk kelancaran solusi ini, terutama jika alternatif penanganan infrastruktur nantinya harus melintasi lahan milik warga,” katanya.

Selain meminta percepatan penanganan aduan, Rudy menginstruksikan seluruh OPD menjalankan setiap program sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kini berada dalam pengawasan masyarakat sehingga setiap langkah harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.

“Bekerjalah sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Ingat, setiap kinerja kita saat ini selalu berada dalam pengawasan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Rudy juga meminta kepala OPD lebih aktif memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun tanggapan terhadap berbagai isu yang berkembang. Menurutnya, SP4N-LAPOR harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Respons yang cepat dan terbuka dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar di ruang digital. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta segera menyampaikan informasi resmi agar berbagai persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi hoaks.

Dengan pola penanganan yang lebih responsif, Pemprov Kaltim berharap penyelesaian berbagai persoalan publik dapat berlangsung lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.