PLN Tegaskan Pembangunan Listrik Harus Ramah Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola

METROPOLIS93 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kini tidak hanya berbicara tentang keandalan pasokan listrik. Aspek lingkungan, hubungan dengan masyarakat, hingga tata kelola perusahaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pembangunan.

Hal tersebut menjadi perhatian PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Penerapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Penerapan Business Continuity Management (BCM) serta tujuh kebijakan bisnis berkelanjutan dalam rangkaian Rapat Kerja PLN UIP Kalimantan Bagian Timur di Aula PLN HUB Balikpapan, Selasa (14/7/2026).

Melalui kebijakan tersebut, PLN UIP KLT ingin memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dampak sosial, serta tata kelola perusahaan.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Dewanto, mengatakan perubahan kebutuhan bisnis dan tantangan pembangunan saat ini membuat perusahaan perlu memiliki cara pandang yang lebih luas dalam menjalankan proyek ketenagalistrikan.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya dituntut untuk mendukung keandalan pasokan listrik, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Dewanto.

Menurut dia, keberlanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari penyelesaian pekerjaan, tetapi juga bagaimana proses tersebut memberikan dampak positif dan dijalankan dengan prinsip tanggung jawab,” katanya.

Dalam penerapan ESG tersebut, PLN UIP KLT menetapkan sejumlah kebijakan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari keberlangsungan operasional perusahaan hingga perlindungan lingkungan.

Kebijakan yang ditandatangani antara lain Komitmen Penerapan Business Continuity Management (BCM), Kebijakan Keanekaragaman Hayati dan Restorasi Lahan, Kebijakan Perubahan Iklim, Kebijakan Aspek Sosial Masyarakat, Kebijakan Pengadaan Ramah Lingkungan, Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja, Kebijakan Sosial untuk Supplier dan Kontraktor, serta Kebijakan Well-being dan Social Inclusion.

Bagi PLN UIP KLT, penerapan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi dinamika pembangunan infrastruktur listrik yang semakin kompleks, terutama ketika proyek harus berjalan beriringan dengan kebutuhan menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Dewanto mengatakan seluruh kebijakan tersebut selanjutnya akan diterapkan oleh jajaran manajemen, pegawai, hingga mitra kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional PLN UIP KLT.

“Kami ingin memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan prinsip keberlanjutan, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tantangan ke depan,” ujarnya.

Melalui penerapan prinsip ESG, PLN UIP KLT berharap pembangunan jaringan dan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan dapat berjalan sejalan dengan upaya menjaga lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.