Percepat Sertifikasi Aset Negara, PLN Gandeng BPN Balikpapan

METROPOLIS60 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – PT PLN (Persero) terus mempercepat proses sertifikasi tanah aset kelistrikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus pengamanan aset negara. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Balikpapan yang dirangkaikan dengan penyerahan tiga sertifikat tanah aset kelistrikan, Jumat (10/7/2026).

Selain serah terima sertifikat, kedua instansi juga menggelar rapat monitoring untuk mengevaluasi perkembangan pengurusan sertifikasi tanah, membahas berbagai kendala di lapangan, serta menyusun strategi percepatan penyelesaian target sertifikasi pada Semester II 2026.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1), I Made Gita Prawira, mengatakan legalitas aset menjadi fondasi penting dalam mendukung operasional infrastruktur ketenagalistrikan.

Menurutnya, koordinasi dengan Kantor Pertanahan diperlukan agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Serah terima sertipikat ini menjadi capaian positif dalam proses pengamanan aset PLN. Melalui rapat monitoring ini, kami bersama Kantor Pertanahan Kota Balikpapan juga membahas progres, kendala, dan strategi percepatan agar target pengurusan sertipikat tanah pada Semester II tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Gita.

Ia menjelaskan, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar kepastian hukum dalam pengelolaan aset negara sehingga keberlangsungan operasional infrastruktur ketenagalistrikan dapat terjaga.

“Kepastian hukum atas aset menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan operasional infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, setiap kendala di lapangan perlu diidentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi yang baik bersama seluruh pihak terkait,” katanya.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Dewanto, menilai percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, legalitas aset yang jelas juga berperan penting dalam mendukung pembangunan maupun operasional infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.

“PLN terus mendorong pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menjadi langkah penting untuk memastikan aset kelistrikan memiliki kepastian hukum dan dapat terus mendukung pelayanan listrik bagi masyarakat,” ujar Dewanto.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, menyambut baik koordinasi yang terus dibangun bersama PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset.

Menurutnya, komunikasi yang intensif antara kedua pihak menjadi salah satu faktor penting agar berbagai persoalan administrasi pertanahan dapat diselesaikan lebih cepat.

“Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mendukung proses sertifikasi tanah aset PLN sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi dan monitoring bersama, setiap kendala dapat dibahas secara langsung sehingga proses pengurusan sertipikat dapat berjalan lebih efektif,” kata Subur.

Melalui sinergi tersebut, PLN berharap proses sertifikasi tanah aset kelistrikan dapat terus dipercepat sehingga mendukung pengamanan aset negara sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan listrik kepada masyarakat.