Balikpapan Mulai “Bersih-Bersih Data” Bansos, 365 Agen Siap Turun ke Lapangan

METROPOLIS586 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026).

Program ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi data kesejahteraan sosial agar lebih transparan, akurat, dan berbasis sistem digital.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa penguatan data menjadi fondasi utama dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

“Program ini tentunya bertujuan untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial, sehingga penyalurannya menjadi lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel, dan yang paling penting adalah tepat sasaran,” ujar Rahmad Mas’ud di hadapan Ketua dan anggota DPRD Kota Balikpapan, perwakilan Kementerian Sosial RI, Forkopimda, OPD, BUMN, BUMD, serta Ketua RT se-Kota Balikpapan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah hingga perangkat wilayah di tingkat paling bawah. Peran RT disebut sebagai ujung tombak dalam memastikan data sosial benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat.

Rahmad juga menyoroti pentingnya validasi data lintas sektor, termasuk pada layanan sosial dan kesehatan, yang selama ini masih ditemukan ketidaktepatan sasaran di lapangan.

“Bapak yang hadir di sini Pak Anggota DPRD, Bapak bisa pantau di daerah Bapak Ibu sekalian, karena di datil masing-masing, perlu diingatkan karena Bapak sering berinteraksi dan bersosialisasi juga dengan para masyarakat yang hadir di daerah Bapak dan sekalian,” ucapnya.

Menurut dia, pembenahan data tidak hanya menyangkut bantuan sosial, tetapi juga menyentuh aspek layanan kesehatan seperti kepesertaan BPJS yang masih ditemukan belum sepenuhnya tepat sasaran.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 2.400 peserta, terdiri dari 238 ASN dan 1.216 unsur Dinas Sosial, termasuk Pusat Data Kesejahteraan Sosial (Pusdatin), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Selain itu, sebanyak 365 agen perlindungan sosial disiapkan untuk mengawal implementasi program di 34 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Balikpapan. Setiap kelurahan diperkuat 10 agen, terdiri dari unsur ASN dan mitra Dinas Sosial, sementara di tingkat kecamatan turut dilibatkan 4 hingga 5 mitra pendamping sosial.

Para agen ini akan menjadi garda terdepan dalam proses registrasi, verifikasi, validasi, hingga penanganan sanggahan data apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Tahap registrasi agen perlindungan sosial digital dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026, termasuk proses pengumuman dan masa sanggahan calon agen terpilih.

Setelah itu, program akan dilanjutkan dengan peluncuran nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang digelar secara daring dari Bali, melibatkan 42 daerah piloting digitalisasi perlindungan sosial di seluruh Indonesia.

Dengan skema ini, pemerintah berharap tidak lagi terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan data penerima manfaat di Kota Balikpapan.