Proyek Kelistrikan Kukar Berlanjut, PLN Bahas Ganti Kerugian Lahan Tower

METROPOLIS493 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) mulai memproses tahapan ganti kerugian lahan untuk pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Incomer 2 Phi Gardu Induk (GI) Samboja jalur Karangjoang–Harapan Baru di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tahapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bentuk ganti kerugian tanah tapak tower yang digelar PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Kamis (21/5/2026).

Pembangunan jaringan transmisi tersebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan kawasan sekitarnya.

Dalam musyawarah itu, PLN menyampaikan bentuk serta nilai ganti kerugian kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan pembangunan SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja merupakan langkah penguatan keandalan pasokan listrik seiring meningkatnya kebutuhan energi dan aktivitas pembangunan wilayah.

“PLN memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, komunikasi yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Musyawarah ini menjadi ruang dialog bersama masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Menurutnya, keberadaan infrastruktur transmisi tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas pasokan listrik di Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan proses musyawarah dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat pemilik lahan terdampak.

“Melalui kegiatan ini, PLN menyampaikan informasi bentuk dan nilai ganti kerugian tanah tapak tower sekaligus membangun pemahaman bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” jelas Gita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam dan instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Camat Samboja Barat, Danramil Samboja Barat, Kapolsek Samboja Barat, Korwil Kutai Kartanegara BINDA Kaltim, Lurah Karya Merdeka, hingga masyarakat yang memiliki hak atas lahan.

PLN UIP KLT menegaskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan terus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan humanis guna mendukung penguatan sistem kelistrikan di Kalimantan Timur.