Agar Pembangunan Listrik Tak Bermasalah, PLN UIP KLT Sambangi Kejari PPU

METROPOLIS50 Dilihat

Metroikn, Penajam Paser Utara – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) guna mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi antara PLN UPP KLT 1, PLN UP3 Balikpapan, PLN UP3 Nusantara, dan Kejari PPU di Kantor Kejaksaan Negeri PPU, Selasa (19/5/2026).

Audiensi dihadiri Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, Manager PLN UP3 Balikpapan Arief Prastyanto, Manager PLN UP3 Nusantara Rakhmad Kurniawan, Manager Hukum Kaltim Surya Milpan Tambunan beserta jajaran. Dari pihak Kejari PPU, kegiatan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto didampingi Kasi Datun Ferdinand Sianturi bersama Tim Datun Kejari PPU.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan koordinasi dengan berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berjalan sesuai koridor hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“PLN terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Program kelistrikan harus berjalan tertib secara proses, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Menurutnya, koordinasi dengan Kejari PPU juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan proyek kelistrikan di Kalimantan Timur, termasuk kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program PLN di lapangan dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, PLN turut menyampaikan perkembangan sejumlah agenda kelistrikan, termasuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN yang menjadi bagian dari penguatan sistem kelistrikan Kalimantan Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Harwanto, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, komunikasi antarinstansi menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Komunikasi seperti ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Harwanto.

Melalui koordinasi tersebut, PLN UIP KLT berharap pelaksanaan program kelistrikan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan berkelanjutan, termasuk dalam mendukung kebutuhan infrastruktur di kawasan penyangga IKN.