Polda Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

TNI/POLRI16 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim setelah berhasil mengungkap kasus 11 kilogram sabu di Sangatta, Kutai Timur, serta membongkar pabrik rumahan narkoba di Balikpapan.

Saat ini, aparat juga mulai memfokuskan penindakan terhadap sejumlah kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika berkembang di Kalimantan Timur.

“Sebagai tim pemberantasan narkoba, kami menjalankan perintah pimpinan untuk serius menekan peredaran narkotika di Kaltim. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan narkoba berkembang di daerah ini,” ujar Romylus di Samarinda.

Menurutnya, pengungkapan sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian aparat berada di kawasan Gang Kedondong, Samarinda.

Ia menjelaskan, informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hingga akhirnya dilakukan penindakan di lapangan.

“Beberapa bulan terakhir banyak masyarakat yang langsung menyampaikan laporan kepada kami. Informasi itu sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” katanya.

Polda Kaltim juga mengajak masyarakat di seluruh kabupaten dan kota untuk aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurut Romylus, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti aparat.

Selain memburu para pengedar, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya praktik produksi sabu rumahan di sejumlah kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba. Langkah itu dilakukan setelah aparat sebelumnya berhasil mengungkap home industry narkotika di Balikpapan.

“Tidak menutup kemungkinan praktik serupa ada di lokasi lain. Karena itu kami terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Romylus menilai penanganan kampung narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Ia menegaskan diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga seluruh stakeholder agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.