Polsek Samarinda Kota Ambil Peran dalam Agenda Swasembada Pangan 2026, Mulai Penanaman Jagung Kuartal I

KALTIM, Samarinda847 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026 mulai diterjemahkan ke tingkat kewilayahan. Polsek Samarinda Kota mengambil peran aktif dengan melaksanakan kegiatan penanaman jagung pada Kuartal I sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Telkom RT 04, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Selasa (3/1) pagi.

Penanaman jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita, didampingi Wakapolsek AKP Dedi Septriadi, serta melibatkan unsur Forkopimcam Kecamatan Sambutan dan personel Polsek Samarinda Kota.

Kehadiran lintas sektor ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan lokal.

Sejumlah pejabat kewilayahan turut hadir, di antaranya Sekcam Sambutan Robby, Kasi KLH Ibu Lulu, Lurah Pulau Atas Gunawan, Babinsa Kelurahan Pulau Atas, serta jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa program pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan keamanan dan koordinasi lintas instansi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA diawali dengan penyerahan bibit jagung dan pupuk oleh Kapolsek Samarinda Kota kepada Iyan, selaku pengelola lahan. Selanjutnya, dilakukan penanaman jagung secara simbolis di lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare sebagai penanda dimulainya program tanam Kuartal I.

Kompol IGN Adi Suarmita menjelaskan, bahwa jagung yang ditanam merupakan jagung pipil sebanyak 6 kilogram, dengan dukungan sarana produksi berupa pupuk urea 5 kilogram, pupuk NPK sebanyak 4 sak, serta pupuk MPK sebanyak 3 sak. Seluruh kebutuhan awal tanam tersebut disiapkan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Samarinda Kota dalam mendukung program swasembada pangan tahun 2026. Kami tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga akan melakukan pengecekan bersama pengelola lahan satu minggu setelah tanam untuk memastikan pertumbuhan tanaman sesuai harapan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pemupukan lanjutan akan dilakukan secara berkala setelah tanaman berusia sekitar 10 hari. Jika seluruh tahapan berjalan dengan baik, jagung diperkirakan dapat dipanen dalam waktu kurang lebih 3,5 bulan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Samarinda Kota berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, sekaligus mempertegas peran kepolisian sebagai bagian dari elemen pendukung pembangunan nasional.

“Sinergi antara Polsek, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menjadi model kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian pangan di Kota Samarinda,” pungkasnya.