DPRD Kaltim Nilai Aktivitas Ship to Ship di Mahakam Belum Berkontribusi ke PAD

KALTIM, Samarinda50 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai aktivitas bongkar muat kapal melalui skema ship to ship (STS) di Sungai Mahakam belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim, meski telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan nilai ekonomi yang besar.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan kegiatan STS di perairan Muara Berau dan Muara Jawa telah berlangsung sejak sekitar 2010. Namun hingga kini, aktivitas pelayaran berskala besar tersebut belum memberikan dampak finansial bagi pemerintah daerah.

“Di Muara Berau, jumlah kapal yang melakukan aktivitas STS setiap bulan berkisar antara 100 hingga 150 unit. Sementara di Muara Jawa sekitar 20 sampai 50 kapal. Akan tetapi, sampai sekarang daerah belum memperoleh pendapatan dari kegiatan tersebut,” ujar Hasanuddin, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, sungai dan laut merupakan ruang publik yang pemanfaatannya seharusnya memberikan nilai tambah bagi daerah. Terlebih, pemerintah provinsi memiliki kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil, sehingga aktivitas ekonomi di wilayah tersebut semestinya dapat berkontribusi terhadap PAD.

Berangkat dari kondisi itu, DPRD Kaltim mendorong keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan sektor jasa maritim. Layanan yang dapat dikelola antara lain jasa pemanduan kapal, asistensi, penundaan, serta pengelolaan area labuh dan tambat kapal.

Hasanuddin yang akrab disapa Hamas menilai pola kerja sama yang ideal adalah skema business to business (B2B) antara BUMD dan operator pelabuhan, seperti Pelindo. Menurutnya, perusahaan daerah harus dilibatkan secara aktif agar tidak hanya menjadi penonton atas aktivitas ekonomi di wilayahnya sendiri.

“Ke depan, kerja sama seharusnya tidak dilakukan langsung antara pihak swasta dan Pelindo. Perusahaan daerah perlu dilibatkan sejak awal, kemudian dilanjutkan melalui kerja sama operasional,” katanya.

Ia meyakini, apabila pengelolaan kegiatan STS dilakukan secara optimal dan melibatkan BUMD, potensi Pendapatan Asli Daerah yang dihasilkan sangat besar. Bahkan, nilai potensi pendapatan bersih dari aktivitas tersebut diperkirakan dapat mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan.

“Dengan tata kelola yang tepat, potensi pendapatan dari aktivitas STS bisa mencapai sekitar Rp300 miliar per bulan. Selama ini, potensi tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi daerah,” pungkasnya.