Aksi Komplotan Curanmor Terekam CCTV, Polisi di Samarinda Berhasil Bekuk Salah Satu Pelaku

HUKRIM, Samarinda2 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Rajawali Dalam II, Kecamatan Sungai Pinang. Seorang pria berinisial MT (32) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga saat dini hari.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.25 WITA. Saat itu, sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban terparkir di depan rumah kontrakan dalam kondisi lingkungan yang sepi.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan pelaku memanfaatkan situasi lengang pada waktu subuh untuk menjalankan aksinya. Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal laporan korban dan analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, serta pakaian dan alas kaki yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menyatakan, pengungkapan kasus ini didukung kerja cepat petugas dan partisipasi masyarakat.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih kami kembangkan karena diduga ada pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polisi memastikan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda serta memanfaatkan kamera pengawas sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.