metroikn, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri Balikpapan mencatat kinerja signifikan di bidang penanganan tindak pidana khusus sepanjang Tahun 2025. Selain menindak pelaku kejahatan, Kejari Balikpapan juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Andri Irawan menyampaikan capaian tersebut dalam press release yang digelar Rabu (31/12/2025). Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
“Penegakan hukum tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi bagaimana kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal dan dikembalikan ke kas negara,” ujar Andri.
Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Balikpapan berhasil menyetorkan denda perkara tindak pidana khusus sebesar Rp100 juta ke kas negara. Setoran tersebut berasal dari dua perkara yang masing-masing disetorkan pada 22 Januari dan 3 Desember 2025.
Selain denda, Kejari Balikpapan juga berhasil memulihkan uang pengganti dari satu perkara tindak pidana khusus sebesar Rp649.420.000. Uang tersebut disetorkan ke kas negara pada 11 November 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
Dari sisi penindakan, Andri merinci bahwa Kejaksaan Negeri Balikpapan sepanjang tahun menangani tiga perkara pada tahap penyelidikan, lima perkara pada tahap penyidikan, enam perkara pra-penuntutan, serta enam perkara penuntutan di pengadilan. Sementara itu, empat perkara telah dieksekusi sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tahapan penanganan perkara kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya panjang, tetapi kami pastikan seluruhnya berjalan akuntabel dan profesional,” jelasnya.
Selain perkara yang telah dieksekusi, terdapat dua perkara tindak pidana khusus yang diajukan upaya hukum banding oleh terdakwa dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan.
Meski demikian, Andri menilai kualitas penanganan perkara sepanjang 2025 tetap terjaga. Hal tersebut tercermin dari capaian penghargaan yang diraih Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai Juara Harapan I tingkat Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum tindak pidana khusus, sekaligus memastikan setiap rupiah kerugian negara dapat dipulihkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik.












