Otorita IKN Teken Enam Kontrak Pekerjaan Tahap II, Siap Kebut Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

IKN5 Dilihat

metroikn, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani enam kontrak pekerjaan sekaligus menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan tahap II IKN. Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenko 4, Nusantara, pada Senin (10/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025 OIKN, Rizal Falevi, dan PPK XXI-2025 OIKN, Siddiq Permana, bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO). Prosesi disaksikan langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Dalam arahannya, Basuki menegaskan bahwa paket kontrak ini merupakan bagian dari rangkaian pembangunan menuju target jangka menengah IKN.

“Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 mungkin akan ada lagi pekerjaan lanjutan. Ini terus berproses agar kita bisa mulai membangun kawasan yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki.

Ia menambahkan bahwa kontraktor dan konsultan memegang peran penting dalam membuka lapangan kerja sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.

Enam kontrak yang diteken terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi dengan nilai total lebih dari Rp1 triliun. Paket pekerjaan fisik mencakup pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer, terdiri dari 10 ruas utama dan empat jembatan. Proyek tahun jamak hingga 2027 ini dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Sementara itu, lima paket konsultan manajemen konstruksi mendukung pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif, meliputi:

  • MK Gedung dan Kawasan DPR I & Paripurna
  • MK Gedung dan Kawasan DPR II
  • MK Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif
  • MK Gedung dan Kawasan DPD dan MPR plus bangunan pendukung
  • MK Bangunan/Kantor Pendukung

Setelah penandatanganan, OIKN bersama seluruh penyedia jasa menggelar PCM terintegrasi. Agenda pembahasan mencakup Manajemen Konstruksi Induk, Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.

PCM ini penting untuk menyepakati metode kerja, pengaturan lalu lintas proyek, dan koordinasi teknis antar-pihak sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Forum tersebut juga menjadi sarana mitigasi potensi kendala di lapangan.

Melalui kegiatan ini, OIKN menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. Pembangunan Tahap II dijalankan dengan prinsip kolaborasi, transparansi, serta fokus pada pencapaian target menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.