Perpres 79/2025 Jadi Tonggak Kepastian Pembangunan IKN, Ini Update Terkini di Nusantara

IKN5 Dilihat

metroikn, NUSANTARA – Pemerintah mempertegas arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi yang diumumkan pada Senin (30/7/2025) di Jakarta itu memastikan percepatan pembangunan IKN sekaligus menetapkan target Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Salah satu poin utama dalam Perpres adalah penempatan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap. Hingga 2029, diproyeksikan sebanyak 9.500 ASN akan berkantor di IKN. Pada tahap awal, 1.700 hingga 4.100 ASN ditargetkan mulai bertugas, dengan dukungan hunian yang terus dipersiapkan. Sampai September 2025, sudah tersedia 44 tower siap huni, tiga tower hampir rampung, dan empat tower baru dalam proses pembangunan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi sinyal kepastian bagi masyarakat maupun investor.
“Perpres 79/2025 memberikan kepastian bahwa pembangunan IKN terus berjalan. Dengan regulasi ini, semua pihak tidak perlu meragukan keberlanjutan maupun penyelesaian proyek,” ujarnya.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) sudah menampilkan infrastruktur utama, mulai dari Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian menteri dan ASN, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Pembangunan juga mengadopsi standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta sistem Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Sejumlah proyek multiyears dari Tahap I masih berjalan hingga 2025, antara lain Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan selesai pada akhir tahun. Memasuki Tahap II (2025–2028), pemerintah fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, penataan kawasan Sepaku, pengembangan ruang terbuka hijau, serta investasi di bidang pendidikan.

Selain dukungan APBN, partisipasi swasta juga krusial. Hingga September 2025, nilai investasi non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun yang berasal dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.

Basuki menekankan, pembangunan IKN tidak sebatas memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga mewujudkan tata kelola baru yang modern dan berdaya saing.
“Melalui Perpres ini, Nusantara ditegaskan sebagai simbol transformasi menuju pemerintahan yang kolaboratif dan siap bersaing secara global,” katanya.