metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat menangani dampak bencana longsor yang terjadi di RT 60, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, pada Minggu dini hari (19/10/2025). Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi tanah dan rumah warga yang terdampak.
Dalam kunjungannya, Pemkot juga menyalurkan sejumlah bantuan darurat, antara lain tempat tidur, pakaian sekolah untuk anak-anak, serta perlengkapan kebutuhan sehari-hari bagi korban.
“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, baik dari sisi kerusakan maupun potensi pergerakan tanah. Karena jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” kata Bagus kepada media, Senin (20/10/2025).
Bagus menjelaskan, kawasan Muara Rapak memang termasuk dalam zona rawan longsor. Oleh karena itu, Pemerintah Kota melalui kelurahan dan RT akan kembali menggencarkan sosialisasi dan pemetaan rumah-rumah yang berada di area berisiko tinggi.
“Kami sudah sering mengingatkan masyarakat agar waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan longsor maupun kebakaran. Ke depan, pendataan akan diperkuat melalui koordinasi dengan pihak kelurahan,” jelasnya.
Menurut Bagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga secara rutin mengingatkan jajarannya dalam setiap coffee morning maupun apel pagi agar aktif memberikan imbauan kepada warga yang tinggal di kawasan berbahaya.
Terkait musibah yang menelan korban jiwa seorang ibu dan anak, Pemkot saat ini tengah mengkaji rencana relokasi bagi warga yang tinggal di lereng rawan longsor. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penempatan sementara di Rusunawa Somber yang masih memiliki beberapa unit kosong.
“Kondisi rumah korban sudah hancur total dan tidak bisa ditempati. Kami tawarkan agar sementara tinggal di Rusunawa. Namun tetap kami berikan pilihan kepada keluarga, karena sebagian masih memiliki kerabat di sekitar lokasi,” tegasnya.
Pemkot juga memastikan bahwa seluruh hak korban, termasuk klaim BPJS Kesehatan, akan segera diproses melalui pihak kelurahan. “Kami akan bantu mempercepat hak-hak mereka, terutama bagi korban meninggal. Pemerintah tidak tinggal diam,” ujarnya.
Bagus menambahkan, penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, RT, lurah, dan camat. Ia menegaskan pentingnya memperkuat sistem kewaspadaan dini di wilayah rawan bencana.
“BPBD selalu sigap memberikan pertolongan pertama, tapi upaya pencegahan harus dimulai dari level paling bawah, yaitu masyarakat sendiri,” pungkasnya. (adv/metroikn)












