Metroikn, Samarinda – Padamnya sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa ruas jalan Kota Samarinda menjadi sorotan DPRD Samarinda. Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu keamanan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan LPJU saat ini perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda, terutama di kawasan-kawasan strategis yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
Menurut Deni, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Perhubungan Samarinda terkait kondisi LPJU yang banyak padam, khususnya di kawasan Jembatan Mahkota.
“Selain itu, saya juga sempat berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan terkait persoalan LPJU, khususnya di kawasan Jembatan Mahkota. Saya menanyakan langsung kepada kepala dinas kapan persoalan tersebut bisa direalisasikan, karena ini menyangkut kebutuhan yang mendesak dan berkaitan dengan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin padamnya lampu penerangan jalan justru menimbulkan insiden yang merugikan masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi efisiensi anggaran disebut membuat sejumlah program pemerintah mengalami penyesuaian prioritas.
“Kami tidak ingin ada kejadian yang disebabkan padamnya lampu penerangan jalan umum. Namun, di tengah efisiensi anggaran memang terjadi tarik ulur prioritas program,” katanya.
Meski demikian, Deni mengaku telah meminta Dinas Perhubungan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditangani sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Meski begitu, saya sudah menegaskan kepada kepala dinas agar persoalan ini segera ditangani dan tidak menunggu sampai terjadi insiden terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan LPJU juga menjadi perhatian penting karena Samarinda selama ini memiliki visi sebagai kota terang. Akan tetapi, kondisi di lapangan dinilai masih belum sepenuhnya sesuai harapan lantaran masih banyak lampu jalan yang belum diremajakan.
“Hal ini juga menjadi perhatian penting karena Samarinda memiliki visi sebagai kota terang. Namun, faktanya masih banyak lampu jalan yang belum diremajakan,” ucapnya.
Selain di kawasan jalan utama, DPRD Samarinda juga menerima laporan terkait kondisi LPJU di kawasan Citra Niaga. Deni menyebut struktur lampu di kawasan tersebut sudah tidak layak karena menggunakan model lama yang membutuhkan perbaikan maupun penggantian.
“Kami juga menerima laporan terkait kondisi lampu di kawasan Citra Niaga yang sebelumnya pernah kami sidak. Struktur lampunya sudah tidak layak karena merupakan model lama dan perlu dilakukan perbaikan maupun penggantian,” jelasnya.
Tak hanya itu, kondisi kabel bawah tanah di kawasan tersebut juga dinilai cukup mengkhawatirkan karena sebagian besar telah berusia lebih dari 10 hingga 15 tahun.
“Tidak hanya itu, kabel bawah tanahnya juga sebagian besar sudah berusia lebih dari 10 hingga 15 tahun dan cukup mengkhawatirkan,” katanya.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda telah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan agar dilakukan peremajaan LPJU di sejumlah titik. Namun, kembali lagi persoalan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama realisasi program tersebut.
“Karena itu, kami telah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan agar dilakukan peremajaan LPJU. Usulan tersebut sebenarnya sudah disampaikan, hanya saja kembali lagi persoalannya pada ketersediaan anggaran di tengah efisiensi saat ini,” ujarnya.
Deni menilai keberadaan LPJU merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat. Ia berharap pemerintah kota dapat memaksimalkan pelayanan publik dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Padahal, kalau berbicara soal keamanan masyarakat, LPJU merupakan kebutuhan yang sangat penting. Kami ingin pelayanan pemerintah kota benar-benar maksimal dan fokus pada kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat,” pungkasnya.









