Metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali mengisi ruang akademik dengan hadir sebagai dosen tamu di Program Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Sabtu (16/5/2026), di tengah kesibukannya menjalankan roda pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas Magister Hukum Fakultas Hukum tersebut diikuti oleh mahasiswa serta sivitas akademika kampus. Dalam kesempatan itu, Andi Harun membawakan materi bertajuk “Politik Hukum Pembangunan Daerah: Antara Otonomi, Tata Kelola, dan Keadilan Sosial.”
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa hukum tidak bisa dipahami semata sebagai aturan tertulis. Menurutnya, hukum memiliki keterkaitan erat dengan dinamika sosial, politik, hingga arah pembangunan di daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pola pikir kritis bagi mahasiswa hukum. Tidak cukup hanya memahami teori atau menghafal regulasi, tetapi juga harus mampu melihat latar belakang lahirnya sebuah kebijakan serta dampaknya bagi masyarakat.
“Hukum selalu berkembang mengikuti perubahan zaman. Karena itu, kemampuan memahami konteks menjadi hal penting agar hukum tetap relevan,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Selain membahas konsep dasar, Andi Harun turut mengulas berbagai perspektif hukum pembangunan daerah, termasuk peran otonomi daerah dalam sistem desentralisasi.
Ia menilai otonomi bukan hanya soal pembagian kewenangan, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan berpihak pada publik.
Menurutnya, hukum seharusnya menjadi alat untuk mendorong perubahan sosial, menciptakan keadilan, serta memastikan pemerataan pembangunan dan distribusi sumber daya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dengan prinsip-prinsip hukum agar setiap kebijakan memiliki legitimasi yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Tak hanya teori, Andi Harun turut membagikan pengalaman praktisnya sebagai kepala daerah dalam menghadapi dinamika pemerintahan, mulai dari pengambilan kebijakan hingga tantangan di lapangan.
Di akhir sesi, ia mengajak mahasiswa untuk terus mengasah daya kritis terhadap kebijakan publik serta memahami perjalanan politik hukum di Indonesia secara lebih luas.
“Ini merupakan bekal penting bagi generasi akademisi dan praktisi hukum agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah, penguatan demokrasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan di masa depan,” pungkasnya.









