Metroikn, Penajam – Cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, baru mencapai 20 persen dari total wajib KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU pun rutin turun ke desa dan kelurahan untuk mengejar target aktivasi hingga 30 sampai 40 persen sebelum akhir 2026.
Layanan jemput bola digelar setiap pekan dengan mendatangi wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di Penajam. Pelayanan dipusatkan di kantor desa atau kelurahan agar warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Khansip, mengatakan percepatan aktivasi IKD diperlukan karena data kependudukan tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem pelayanan perlindungan sosial (perlinsos) hasil kolaborasi lintas dinas.
“Aktivasi IKD ini menjadi dasar penting karena nantinya akan dihubungkan langsung ke dalam aplikasi sistem pelayanan perlinsos,” ujar Khansip, Selasa (15/9/2026).
Tim Disdukcapil sebelumnya telah mendatangi Desa Labangka, Sebakung Jaya, dan Gunung Makmur. Pada pekan ini, pelayanan dilanjutkan ke Sesumpu, Bangun Mulya, Gersik, Pantai Lango, Janebora, hingga Gunung Steleng.
Khansip menyebut agenda pelayanan akan berlanjut pada pekan berikutnya dengan sasaran Desa Sepan, Riko, dan Maridan.
“Agenda berlanjut pekan depan dengan sasaran wilayah Sepan, Riko, hingga Maridan. Pelayanan dipusatkan di kantor desa atau kelurahan setempat guna mempermudah warga yang jauh dari pusat pemerintahan di Penajam,” rincinya.
Dalam setiap kunjungan, rata-rata 150 hingga 300 warga dilayani di masing-masing lokasi. Selain aktivasi IKD, masyarakat juga dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan lainnya, seperti pencetakan KTP-el, akta kelahiran, dan akta kematian.
Disdukcapil juga menyasar aparatur desa agar lebih banyak warga mengenal dan mengaktifkan IKD melalui pendampingan di tingkat desa.
“Memang tidak semuanya mengurus IKD, ada juga pelayanan adminduk normal. Namun, kami fokuskan juga ke warga, khususnya aparatur desa, untuk aktivasi IKD agar mereka bisa menjadi agen pendorong di desanya masing-masing,” tambah Khansip.
Dengan capaian aktivasi yang masih berada di angka 20 persen, Disdukcapil PPU menargetkan peningkatan cakupan sebelum pergantian tahun.
“Pokoknya sebelum akhir tahun ini, target kami untuk aktivasi IKD minimal bisa menembus 30 sampai 40 persen,” tegasnya.
Namun, upaya percepatan tersebut masih menghadapi kendala kepemilikan ponsel pintar. Khansip mengatakan sebagian warga belum memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi IKD.
Disdukcapil kemudian memanfaatkan perangkat milik anggota keluarga lain sebagai solusi, termasuk ponsel anak atau anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
“Kendalanya dominan pada warga yang belum punya HP. Solusinya kita akali melalui HP anak atau anggota keluarga lainnya. Jadi saat kepala keluarga mendaftar, otomatis data istri dan anaknya sudah ikut terintegrasi di dalam aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Layanan jemput bola tersebut akan terus dilakukan secara bergilir ke sejumlah desa dan kelurahan di PPU. Selain mendekatkan pelayanan adminduk, langkah ini diarahkan untuk memperluas cakupan aktivasi IKD sebagai bagian dari integrasi data pelayanan perlindungan sosial. (Adv)









