TPS Teuku Umar Dibongkar, DLH Samarinda Siapkan Tiga Lokasi Alternatif

metroikn, SAMARINDA – Pemandangan tumpukan sampah di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, kini tinggal kenangan.

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lokasi tersebut resmi dibongkar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menggunakan ekskavator bantuan Dinas PUPR-Pera Kaltim.

Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso, mengatakan pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat menjadikan lokasi itu sebagai TPS.

Sebagai gantinya, DLH telah menyiapkan tiga lokasi alternatif, yakni Pasar Kedondong di Jalan Ulin, TPS Jalan Adam Malik, serta tempat sampah di kawasan Lok Bahu.

“Bongkaran langsung kami bersihkan dan sudah disiapkan lokasi alternatif di tiga tempat,” ujar Suwarso, Kamis (25/9/25).

Meski TPS sudah dibongkar, pantauan di lapangan sempat memperlihatkan warga masih membuang sampah ke lokasi tersebut.

Untuk mengantisipasi, DLH bersama pihak kecamatan dan kelurahan menempatkan petugas berjaga, sekaligus memasang pot bunga sebagai pembatas area. Kontainer yang semula berada di Teuku Umar juga dipindahkan sementara ke depan Pasar Kedondong, sembari menunggu penyelesaian TPS baru di kawasan pasar tersebut.

Menurut Suwarso, pembongkaran TPS tidak hanya terkait estetika, tetapi juga kelancaran lalu lintas. Lokasi TPS lama yang berada di jalur padat kendaraan kerap menimbulkan kemacetan saat aktivitas pengangkutan sampah, apalagi letaknya dekat dengan simpang lampu merah.

“Letaknya tidak tepat karena dekat kantor pemerintahan dan lalu lintas padat. Setiap pengangkutan selalu menghambat kendaraan lain. Ini bagian dari menata kota,” jelasnya.

DLH juga mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan. Sampah rumah tangga diarahkan ke TPS yang tersedia, sedangkan limbah bongkaran bangunan dan tebangan pohon harus dibuang ke TPA Sambutan. Program pengangkutan sampah dari pintu ke pintu melalui Probebaya dan pengelolaan di tingkat RT diharapkan dapat mendukung upaya tersebut.

Dengan memilah sampah sejak awal, selain mengurangi volume timbunan, nilai produktif dari jenis sampah tertentu juga bisa ditingkatkan.

“Aturannya sudah ada, bahkan ada sanksi. Namun saat ini kami lebih mengedepankan sosialisasi,” pungkas Suwarso.