metroikn, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyuarakan keprihatinan atas wacana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya diperkirakan mencapai 50 persen.
Menurutnya, langkah tersebut akan menimbulkan beban berat bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kaltim.
Hasanuddin menilai, kebijakan pusat kerap tidak berpihak pada daerah yang selama ini menjadi penopang penerimaan negara.
“Kalau pemerintah pusat mengalami kesulitan keuangan, jangan lantas dana untuk daerah yang dikorbankan. Kaltim sudah memberi kontribusi besar, tetapi justru selalu dirugikan,” tegasnya, Kamis (18/9).
Ia mencontohkan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurutnya tidak berjalan adil. Dari porsi 100 persen, daerah penghasil hanya menerima 5 persen, sementara sisanya 95 persen disetor ke pusat. Skema itu pun masih bisa dipotong sewaktu-waktu ketika pemerintah pusat membutuhkan tambahan kas.
“Seharusnya pembagian DBH dilakukan langsung di daerah. Jadi porsi untuk daerah bisa diterima tanpa harus menunggu transfer dari pusat. Dengan cara sekarang, hak daerah bisa ditahan, bahkan dipangkas kapan saja,” jelasnya.
Hasanuddin juga menyoroti pencairan DBH yang sering terlambat. Kondisi tersebut, menurutnya, menambah kesulitan pemerintah daerah yang sebenarnya memiliki hak penuh atas dana tersebut.
“Yang terjadi sekarang, kita justru harus menunggu, bahkan seperti meminta-minta hak sendiri. Begitu ada aturan atau perintah dari pusat, otomatis bagian daerah dipotong. Ini yang tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus mendorong pemerintah pusat agar lebih adil dalam pengelolaan dana transfer, khususnya bagi daerah penghasil yang menjadi tulang punggung keuangan negara.