Produksi Perikanan PPU Tembus 13.000 Ton, Diskan Minta Kelembagaan Tak Dipangkas

Diskominfo PPU400 Dilihat

Metroikn, Penajam – Ribuan nelayan dan pembudidaya ikan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bergantung pada layanan Dinas Perikanan setempat. Karena itu, rencana penurunan tipologi dinas dari tipe B menjadi tipe C dikhawatirkan menambah beban kerja dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan PPU, Andi Trasodiharto, mengatakan beban pelayanan dinas saat ini cukup besar. Selain menangani lebih dari 2.800 unit kapal perikanan, Diskan PPU melayani ratusan kelompok nelayan, pembudidaya, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan.

“Diskan PPU juga melayani sekitar 470 lebih kelompok pembudidaya dan 380 lebih kelompok nelayan tangkap serta 60 kelompok pengolah dan pemasar perikanan. Dengan total 5 ribu pelaku usaha perikanan yang bergantung terhadap pelayanan kami,” kata Andi, Minggu (11/10/2026).

Menurut dia, jumlah tersebut menjadi salah satu pertimbangan agar tipologi Diskan PPU tetap dipertahankan pada tipe B. Jika turun menjadi tipe C, struktur organisasi yang saat ini memiliki tiga bidang, yakni Perikanan Tangkap, Budidaya dan Lingkungan, serta Penguatan Daya Saing, berpotensi dirampingkan menjadi dua bidang.

“Tentu akan berpotensi membuat beban kerja menjadi sangat tinggi atau berlebihan. Sehingga tidak maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Beban pelayanan itu juga terlihat dari produksi perikanan PPU. Produksi perikanan tangkap tercatat sekitar 6.600 ton pada 2025 dan telah melampaui 6.700 ton pada tahun ini. Sementara itu, produksi perikanan budidaya mencapai lebih dari 13.000 ton, dengan rumput laut menyumbang sekitar 9.000 ton.

Selain rumput laut, komoditas perikanan yang dikembangkan masyarakat antara lain kepiting, udang, bandeng, serta ikan air tawar seperti patin, lele, nila dan gurami.

Andi menilai besarnya aktivitas usaha perikanan perlu diimbangi dengan struktur organisasi dan kapasitas pelayanan yang memadai. Dengan begitu, pendampingan kepada nelayan dan pembudidaya, pengembangan usaha, serta pengelolaan potensi perikanan daerah dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Diskan PPU juga mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI). Saat ini, pengelolaan balai benih masih berada di bawah Bidang Budidaya dan Lingkungan.

Pembentukan UPT tersebut diharapkan membuat pengelolaan balai benih lebih fokus, terutama dalam mendukung penyediaan benih ikan air tawar berkualitas dengan harga terjangkau bagi pembudidaya lokal.

Selama ini, kebutuhan benih berkualitas kerap dipenuhi dari luar daerah, meskipun PPU memiliki fasilitas balai benih dan tenaga yang memahami bidang perikanan.

Diskan PPU menargetkan pembentukan UPT Balai Benih Ikan dapat direalisasikan tahun depan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Jika terealisasi, unit tersebut akan menangani kegiatan teknis operasional balai benih di bawah koordinasi kepala dinas.

Upaya mempertahankan tipologi B dan membentuk UPT Balai Benih Ikan menjadi dua hal yang dinilai penting untuk mendukung pelayanan perikanan di PPU. Namun, keputusan mengenai struktur kelembagaan dan pembentukan unit pelaksana tetap perlu mengikuti ketentuan serta proses evaluasi pemerintah daerah. (adv)