Metroikn, Balikpapan – Sebanyak 36 dari 39 orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga membawa 30 sepeda motor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi gabungan tersebut digelar Polda Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (14/10/2026). Sebanyak 72 personel dari sejumlah satuan kepolisian dan BNN Kota Balikpapan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni. Dari 39 orang yang menjalani pemeriksaan, tiga orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan tes urine.
Meski puluhan orang dinyatakan positif, laporan hasil operasi menyebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.
Petugas justru menemukan tiga kotak rokok berisi alat isap kaca bekas, sedotan, dan tiga plastik klip bening. Selain itu, diamankan tiga korek api gas serta dua telepon genggam, masing-masing bermerek Infinix warna perak dan Samsung warna biru.
Sebanyak 30 sepeda motor yang turut diamankan dibawa ke Markas Polsek Balikpapan Barat.
36 Orang Direncanakan Dirujuk untuk Rehabilitasi
Terhadap 36 orang yang hasil tes urinenya positif, penanganan selanjutnya diserahkan kepada Polresta Balikpapan. Mereka direncanakan menjalani rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Hasil tes urine positif merupakan temuan pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi masing-masing orang.
Selain pemeriksaan, petugas memasang spanduk bertuliskan “KAMPUNG BEBAS NARKOBA” bersama Lurah Baru Ulu dan Bhabinkamtibmas setempat. Pemasangan spanduk tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Personel juga melaksanakan patroli BEAT dan kegiatan show of force oleh Gegana Satbrimob di sejumlah akses masuk kawasan. Rangkaian operasi kemudian ditutup dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
Operasi Sarang Narkoba 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim menangani persoalan narkotika melalui pemeriksaan, penegakan hukum, pencegahan, dan rujukan rehabilitasi.









