PM2.5 Balikpapan Tembus 108, Siswa TK hingga SMP Belajar dari Rumah

PENDIDIKAN32 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Siswa TK hingga SMP di Balikpapan harus belajar dari rumah pada 14–16 Oktober 2026 setelah kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kota Balikpapan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka untuk mengurangi paparan asap terhadap peserta didik.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti sekolah diliburkan. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kebijakan ini bukan berarti sekolah diliburkan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah di Kota Balikpapan, khususnya tingkat SD dan SMP. Sementara untuk tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan provinsi, pihak dinas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak provinsi,” ujar Rahmad, Selasa (13/10/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Aturan itu berlaku bagi satuan pendidikan TK/PAUD/PNF/SKB, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Selama tiga hari, kegiatan belajar tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring.

Keputusan diambil setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan berkoordinasi dengan instansi terkait, dengan mempertimbangkan laporan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bukan Libur, Siswa Tetap Mengikuti Pembelajaran

Selama PJJ, kegiatan pendidikan tetap berjalan. Materi pembelajaran diarahkan pada tugas terstruktur, literasi, dan penguatan karakter. Sekolah juga diminta tidak memberikan tugas secara berlebihan.

Presensi siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap dilakukan secara daring. Sekolah diminta mengoptimalkan komunikasi dengan orang tua melalui grup kelas atau media komunikasi daring untuk memantau pembelajaran mandiri siswa.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan menjalankan tugas melalui mekanisme work from office (WFO) dan work from home (WFH) secara bergantian sesuai pengaturan kepala sekolah.

Pemkot juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Anak diminta tetap berada di rumah, mengonsumsi cukup air putih, dan mendapatkan makanan bergizi.

Jika harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker yang sesuai. Warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kapan Siswa Kembali Belajar di Kelas?

Berakhirnya masa PJJ pada 16 Oktober tidak otomatis berarti pembelajaran tatap muka langsung kembali digelar pada hari berikutnya.

Surat edaran wali kota menyebut pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi kualitas udara terkini.

Disdikbud Balikpapan bersama instansi terkait akan memantau perkembangan ISPU sebagai dasar evaluasi dan penentuan langkah selanjutnya.

Kebijakan tersebut juga menjadi acuan bagi satuan pendidikan di Balikpapan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Kementerian Agama, serta yayasan pondok pesantren untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran.

Dengan demikian, keputusan kembali ke kelas bergantung pada hasil evaluasi kondisi udara, sementara siswa tetap wajib mengikuti kegiatan belajar selama PJJ berlangsung.