metroikn, Balikpapan – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dengan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Senin (3/6/2024) di Jakarta.
Perjanjian tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PLN UIP KLT untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Sangatta – Maloy. Sehingga diharapkan akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.
Proyek ini melibatkan lokasi tapak tower dan jalur lintasan transmisi SUTT 150 kV yang melewati areal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari PT KPC.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin.
“Dengan adanya infrastruktur yang baik, kami optimis dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Koordinasi dan kerja sama yang baik antara PLN dengan PT KPC akan menentukan keberhasilan proyek SUTT 150 kV Sangatta – Maloy. Infrastruktur tersebut menjadi gerbang utama mewujudkan sistem interkoneksi Kaltim – Kaltara.
“Sinergi ini juga dapat meneruskan penyelesaian pembangunan interkoneksi Sistem Kaltim-Kaltara yakni, pembangunan SUTT 150 kV Maloy – Talisayan, SUTT 150 kV Tanjung Redeb – Talisayan, dan SUTT 150 kV Tanjung Selor – Tidang Pale. Upaya ini tentu dalam rangka mewujudkan pemerataan suplai tenaga Listrik yang berkeadilan bagi masyarakat,” paparnya.
Bagi PLN UIP KLT, perjanjian ini bukan semata kesepakatan hukum, melainkan simbol dari kerja sama erat dalam upaya untuk mendukung kepentingan umum, juga optimalisasi potensi sumber daya alam.
Dalam proses diskusi yang panjang dan intensif, PLN UIP KLT sangat menghargai komitmen dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat.
“Kami berkomitmen mematuhi semua ketentuan yang tercantum di dalamnya, untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuh Raja.
Penandatanganan Perjanjian Sewa BMN PKP2B ini tidak hanya menjadi awal dari sebuah proyek, tetapi juga menjadi awal dari kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjadikan proyek ini sebagai contoh terbaik dalam menjalankan kegiatan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi semua pihak,” serunya.
Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kaltim dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen. Perjanjian ini juga merupakan langkah strategis dalam pemanfaatan BMN untuk kepentingan umum yang lebih luas.