Kasus Narkoba Seret Oknum Polisi Lagi, Kasat Resnarkoba Kukar Diamankan

HUKRIM32 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus narkotika kembali mencuat di Kalimantan Timur. Kali ini, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), dikabarkan diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Informasi mengenai penangkapan tersebut dikutip dari TribunKaltim.co. Disebutkan, AKP Yohanes Bonar Adiguna diamankan pada awal Mei 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya singkat, Sabtu (16/5/2026).

Hingga kini, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam jaringan narkotika tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini menambah daftar aparat penegak hukum di Kalimantan Timur yang terseret perkara narkotika. Sebelumnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kasus AKP Deky terungkap dari pengungkapan 233,68 gram sabu oleh Polsek Melak, Kutai Barat, yang menyeret empat tersangka berinisial IS, HR, IN, dan LM. Dari pengembangan perkara tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian mengambil alih penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan jaringan Kutai Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, sebelumnya menyebut penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam membantu operasional jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.