Metroikn, Balikpapan – Kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sebanyak 64 perusahaan di Kaltim menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.
Dari puluhan perusahaan yang masuk daftar, sektor pertambangan batu bara menjadi penyumbang terbanyak dengan 22 perusahaan. Sementara sektor perkebunan kelapa sawit menyusul dengan 20 perusahaan. Sisanya berasal dari berbagai sektor usaha lain.
Temuan tersebut kembali menempatkan industri ekstraktif sebagai sektor yang paling banyak disorot terkait persoalan lingkungan di Kalimantan Timur, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, lubang tambang, hingga konflik lahan.
Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan jumlah perusahaan rapor merah terbanyak. Sejumlah perusahaan tambang batu bara, industri logam, hingga pembangkit listrik tercatat masuk dalam daftar pengawasan KLH.
Beberapa perusahaan yang tercatat antara lain PT Koetaindo, PT Bukit Raya Coal Mining, PT Anggana Coal, hingga PT Kalimantan Ferro Industry.
Sorotan serupa juga mengarah ke Kabupaten Kutai Timur yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat industri tambang di Kalimantan Timur. Sejumlah perusahaan dari sektor batu bara, sawit, hingga industri semen turut masuk daftar perusahaan berperingkat merah.
Laporan PROPER tersebut ditetapkan KLH pada 24 April 2026 dan mulai dipublikasikan melalui laman resmi kementerian sejak 4 Mei 2026.
Berikut daftar perusahaan penerima peringkat merah PROPER 2024-2025 di Kalimantan Timur berdasarkan wilayah:
Kota Balikpapan
- PT Kaltim Kariangau Terminal
- PT Komatsu Remanufacturing Asia
- PT Balikpapan Environmental Services
- PT Schlumberger Geophysics Nusantara
- PT Petrosea Tbk
- PT Thiess Contractor Indonesia
- PT LDC East Indonesia
Kutai Kartanegara
- PT Kartanegara Energi Perkasa
- PT Indo Ridlatama Power
- PT Indonesia Energi Dinamika
- PT Kalimantan Ferro Industry
- PT Borneo Malaka Selayar
- PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
- PT Dharma Hutani Makmur
- PT Koetaindo
- PT Bukit Raya Coal Mining
- PT Alam Karya Gemilang
- PT Anggana Coal
- PT Alamjaya Bara Pratama
- PT Adimitra Baratama Nusantara
- PT Welarco Subur Jaya II
- PT Multi Sarana Avindo
- PT Megaprima Persada
- PT Kayan Putra Utama Coal
- PT Bara Tabang
- PT Niagamas Gemilang
- PT Sawit Unggul Agro Niaga
- PT Tritunggal Sentra Buana
- PT Agri Eastborneo Kencana
- PT Maju Kalimantan Hadapan
Kutai Barat
- PT Bina Insan Sukses Mandiri
- PT Cristian Eka Pratama
- PT Bharinto Ekatama
- PT PP London Sumatra Indonesia Tbk – Isuy Makmur Estate
- PT Kruing Lestari Jaya
Paser
- PTPN IV Regional V – PKS Long Pinang
- PT Gawi Makmur Kalimantan
- PT Muaratoyu Subur Lestari
- PT Agro Inti Kencanamas
Kutai Timur
- PT Batuta Chemical Industrial Park
- PT Tawabu Mineral Resources
- PT Tambang Damai
- PT Kaltim Prima Coal
- PT Nala Palma Cadudasa
- PT Kresna Duta Agroindo
- PT Long Bagun Prima Sawit
- PT Etam Bersama Lestari
- PT Kobexindo Cement
Kota Bontang
- JO Dahana-PT Black Bear Resources
- PT Kaltim Nitrat Indonesia
Kota Samarinda
- PT Sarana Abadi Lestari
- PT Multi Kusuma Cemerlang
- PT Bukit Baiduri Energi
- PT Lanna Harita Indonesia
- PT Nuansacipta Coal Investment
Penajam Paser Utara
- PT Nusantara Sembcorp Solar Energi
Kabupaten Berau
- PT Indo Pusaka Berau
- PT Marina Bara Lestari
- PT Mega Alam Sejahtera
- PT Supra Bara Energi
- PT Berau Sawit Sejahtera
- PT Gunta Samba Jaya
- PT Satu Sembilan Delapan
- PT Jabontara Eka Karsa
- PT Hutan Hijau Mas
Program PROPER sendiri merupakan instrumen evaluasi pemerintah terhadap kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Melalui sistem penilaian tersebut, pemerintah mengukur tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.









