Hoaks Kenaikan Tarif Listrik Beredar, PLN Tegaskan Harga Tetap hingga Juni 2026

METROPOLIS37 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Isu kenaikan tarif listrik kembali beredar di media sosial dan memicu kebingungan di tengah masyarakat. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Pemerintah menegaskan tarif tenaga listrik untuk Triwulan II Tahun 2026 periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Muchamad Meiryandi, menyampaikan bahwa kebijakan tarif listrik tersebut sudah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah dan telah disosialisasikan melalui kanal resmi.

“Sebagaimana informasi yang telah kami sampaikan sebelumnya, mengacu pada kebijakan Pemerintah, tarif listrik pada Triwulan II 2026 tidak mengalami kenaikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi PLN maupun Pemerintah,” ujarnya.

Dengan ketetapan tersebut, tarif listrik pada periode April–Juni 2026 tetap berlaku sebagai berikut:

  1. Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
  2. Rumah tangga 1.300–2.200 VA dan bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  3. Rumah tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  4. Bisnis dan industri ≥200 kVA: Rp1.122/kWh
  5. Industri ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh

PLN juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi, serta memastikan kebenaran informasi melalui situs dan media sosial resmi PLN atau laman pln.co.id.

Dengan demikian, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.