metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) resmi memulai proses distribusi bantuan pangan ke wilayah pedalaman Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai respons terhadap potensi kerawanan pangan di wilayah tersebut.
Sebanyak 68,56 ton beras diberangkatkan dari Dermaga Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (4/8/2025) menggunakan kapal Berkat Mulia 2004.
Bantuan ini merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang disalurkan melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.
Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari tanggap cepat Pemprov terhadap wilayah-wilayah dengan keterbatasan akses logistik serta lonjakan harga pangan.
“Beras yang dikirim berasal dari stok cadangan pemerintah yang memang disiapkan setiap tahun untuk kondisi-kondisi darurat, termasuk fluktuasi harga dan potensi kelangkaan pangan,” ujar Yana, saat ditemui Rabu (6/8/2025).
Distribusi akan dilakukan secara bertahap menuju Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai. Long Apari dijadwalkan menerima 31.540 kilogram untuk 1.577 kepala keluarga (KK), sementara Long Pahangai menerima 37.020 kilogram untuk 1.851 KK. Setiap KK menerima alokasi 20 kg beras, dikemas dalam karung 5 kg.
Perubahan teknis dilakukan menyusul kondisi Sungai Mahakam yang sempat mengalami penurunan debit air. Titik serah terima logistik pun dipindahkan dari Long Bagun ke Long Iram guna mempercepat akses dan meminimalisir hambatan distribusi.
“Distribusi dari Long Iram ke dua kecamatan penerima akan ditangani langsung oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu. Kita sudah lakukan koordinasi agar pengangkutan selanjutnya bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Yana menambahkan, penggunaan jalur sungai dinilai paling rasional dalam kondisi infrastruktur jalan darat yang belum optimal dan biaya pengangkutan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, moda transportasi sungai dipilih demi menjamin kelancaran distribusi ke wilayah-wilayah terluar.
Pemprov Kaltim juga menetapkan tenggat pelaporan. Pemkab Mahulu diminta menyerahkan laporan pelaksanaan distribusi paling lambat satu bulan setelah barang diterima di titik serah.
“Distribusi ini bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat, terutama di wilayah yang aksesnya masih sangat terbatas,” tutur Yana.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk memperkuat sistem ketahanan pangan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, dengan memastikan setiap warga mendapat hak dasar atas pangan secara merata.