Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp8 Miliar, UPTD PPRD Tanah Grogot Gelar Razia

metroikn, Tanah Grogot – Sebanyak 139 pengendara terjaring operasi taat pajak yang digelar Bapenda Kaltim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Tanah Grogot bersama Satlantas Polres Paser, Selasa (19/9/2023).

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser Margo Birawan menerangkan, hasil operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tanah Grogot itu menjaring 68 kendaraan roda dua dan 71 kendaraan roda empat.

Operasi tersebut, kata Margo, berlangsung selama tiga bulan hingga akhir tahun ini. Sasaran utama dari operasi tersebut, yakni kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau masa berlaku STNK-nya telah berakhir.

“Kita sudah siapkan loket pembayaran dan bisa langsung bayar di tempat,” kata Margo, dikonfirmasi Selasa (19/9/2023).

Bagi wajib pajak terkendala biaya untuk melunasi, petugas akan menahan STNK dan memberikan surat pernyataan penyegeraan pelunasan. STNK baru dikembalikan saat wajib pajak sudah melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

Margo mengakui, jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Paser hingga saat ini mencapai Rp8 miliar.

“Ini akumulasi tunggakan pajak kendaraan bermotor lima tahun terakhir,” pungkasnya.

(sah/yap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *